Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, pertemuan Firli dengan TGB tidak berhubungan dengan tugas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.
"F juga tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK," ujar Saut.
Menanggapi hal itu, Firli menegaskan bahwa dirinya tak melanggar kode etik. Ia heran fotonya saat menggendong anak TGB dipermasalahkan.
"Apakah salah saya memberikan perhatian kepada anak kecil tiga tahun, yang diungkap bahwa itu adalah kesalahan?" ujar Firli.
Baca juga: Irjen Firli Heran Fotonya Gendong Anak TGB Dipermasalahkan
Firli mengakui bahwa dia bertemu TGB pada 13 Mei 2018. Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus.
Ia mengaku sudah sejak lama mengenal TGB. Saat ia masih menjabat sebagai Kapolda NTB, anak TGB yang bernama Aza juga telah akrab dengannya.
"Waktu tanggal 13 Mei itu memang pak TGB datang, ke mana-mana pasti bawa anak. Umurnya tiga tahun. Namanya Aza. Anak ini sejak saya kapolda kalau ketemu saya pasti minta gendong," tutur dia.
2. Menjemput saksi
Selain pertemuan Firli dengan TGB, penetapan Firli sebagai pelanggar etik juga didasari oleh peristiwa Firli menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
Ia mengaku pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK.
Firli mengatakan, hal itu dilakukan ketika ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan terjadi tepatnya pada tanggal 8 Agustus 2018.
"Pertemuan dengan Wakil Ketua BPK, saya harus sampaikan juga. Saya memang menjemput dia di lobi," ujar Firli.
Meski demikian, Firli merasa tindakannya tersebut merupakan hal yang wajar. Ia mengatakan, saksi tersebut merupakan mitra kerjanya.
Baca juga: Firli Mengaku Pernah Jemput Saksi yang Hendak Diperiksa KPK di Lobi
Ia mendapatkan informasi bahwa saksi tersebut adalah Wakil Ketua BPK Bahrullah dari salah seorang auditor utama BPK, I Nyoman Wara.
Saat itulah ia memutuskan untuk menjemputnya di lobi KPK dan sempat mengajaknya ke ruangannya.