Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sampai 5 Menit Musyawarah, Komisi III Sepakati Firli Ketua KPK

Kompas.com - 13/09/2019, 15:17 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Keputusan ini diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting pemilihan lima pimpinan KPK.

Selepas voting, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin memutuskan skors selama lima menit untuk menggelar musyawarah dengan perwakilan fraksi.

Tak sampai 5 menit kemudian, Aziz mengumumkan hasil musyawarah tersebut.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Aziz saat memimpin rapat pleno di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Baca juga: Sah, Komisi III DPR Tetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Musyawarah berlangsung singkat. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi mengungkapkan, saat itu salah seorang perwakilan mengusulkan agar posisi ketua dijabat oleh Firli karena mendapat suara paling banyak saat voting.

"Ada yang mengusulkan bagaimana kalau suara yang terbesar saja. Akhirnya ya disetujui," kata Taufiqulhadi saat ditemui seusai rapat pleno.

Dari lima calon terpilih, Irjen Firli Bahuri mendapatkan suara terbanyak. Sebanyak 56 orang anggota Komisi III DPR memberikan suaranya untuk Firli.

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim di kertas yang disediakan.

Sementara itu, calon petahana Alexander Marwata menempati urutan kedua dengan perolehan 53 suara.

Baca juga: Firli Jadi Ketua KPK dan Saut Mundur, Ini Komentar Jokowi

Diikuti oleh Nurul Gufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, dan Lili Pintouli Siregar 44 suara.

Pujian

Dukungan kepada Firli sebenarnya sudah terlihat saat uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (12/9/2019) malam.

Pemaparan Firli soal konsep pemberantasan korupsi mendapat pujian dari sejumlah anggota Komisi III.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan berharap konsep yang ditawarkan Firli dapat dibaca oleh masyarakat luas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com