Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Serangan kepada KPK Sama dengan Serangan ke Demokrasi

Kompas.com - 13/09/2019, 16:18 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, revisi UU KPK dan terpilihnya Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK merupakan serangan terhadap KPK secara kelembagaan dan gerakan antikorupsi di Indonesia.

Serangan tersebut, menurut Asfinawati, serupa dengan serangan kepada demokrasi yang telah terbangun setelah Indonesia melepaskan diri dari era kediktatoran Orde Baru.

"Serangan kepada KPK dan gerakan antikorupsi sama dengan serangan kepada demokrasi," kata Asfinawati melalui keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).

"Masyarakat Indonesia tidak boleh lupa bahwa bangsa Indonesia berada di bawah pemerintahan otoriter selama 32 tahun, yang berjalan beriringan dengan korupsi, sebagaimana dapat kita lihat dalam TAP MPR X/1998," lanjut dia.

Baca juga: Kapolda Sumsel Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Kata Polri

Asfinawati mengingatkan, Firli merupakan sosok yang kontroversial. Pimpinan KPK sudah menyatakan dia melanggar kode etik ketika masih menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK atas pertemuannya dengan pihak yang sedang berperkara.

Adapun mengenai revisi UU KPK, sejumlah poin revisi dinilai akan melemahkan KPK secara kelembagaan.

Antara lain, KPK akan ditetapkan sebagai lembaga cabang eksekutif, pimpinan KPK yang dimonitor dewan pengawas, izin untuk menyadap dan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Baca juga: Jokowi Harap Revisi UU KPK Disikapi Tanpa Prasangka Berlebihan

Belum lagi soal teror fisik kepada penyidik KPK yang tidak kunjung usai.

"Sedangkan teror dan intimidasi baik secara fisik, fitnah, peretasan serta pembajakan alat komunikasi terhadap mereka yang melakukan advokasi terhadap kedua hal tersebut merupakan upaya jahat untuk melemahkan gerakan pemberantasan korupsi," lanjut Asfinawati.

Oleh sebab itu, ia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk menagih janji Presiden Joko Widodo yang menolak segala bentuk pelemahan KPK.

Baca juga: Kapolres Sebut Situasi di Depan Gedung KPK Sudah Kondusif

Ia juga meminta Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi publik dengan menghentikan pembahasan revisi UU KPK.

"Meminta Jokowi sebagai presiden untuk mendengarkan suara dan masukan berbagai elemen masyarakat dengan bertindak konkret sebagai kepala pemerintahan dengan menghentikan pembahasan revisi UU KPK," tutur dia. 

 

Kompas TV Irjen Firli Bahuri dipilih secara bulat oleh komisi III DPR sebagai ketua KPK periode 2019-2023 setelah memperoleh 56 suara dalam voting jumat dini hari.<br /> <br /> Firli Bahuri merupakan perwira tinggi polri lulusan akademi kepolisian tahun 1990. Ia pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian antara lain kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2017 deputi penindakan KPK tahun 2018 dan terakhir menjabat kapolda Sumatera Selatan.<br /> <br /> Saat menjabat sebagai deputi penindakan KPK, ia pernah dilaporkan ke komite etik terkait integritasnya karena bertemu dengan pihak yang berkaitan dengan kasus yang masih diselidiki. #KPK #PimpinanKPK #FirliBahuri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com