Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Terlambat Serahkan LHKPN, Caleg Nasdem Ini Tetap Diusulkan Dilantik

Kompas.com - 12/09/2019, 06:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota DPR RI terpilih Partai Nasdem, Muhammad Rapsel Ali, akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rapsel menjadi satu-satunya caleg terpilih yang terlambat menyerahkan LHKPN. Laporan kekayaan baru disampaikan Rapsel tiga hari setelah batas akhir penyerahan yang jatuh pada 7 September 2019.

"(Caleg atas nama Rapsel Ali) sudah menyerahkan LHKPN Selasa (10/9/2019) kemarin," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Belum Serahkan LHKPN, Caleg Terpilih Nasdem Ini Tak Direkomendasikan KPU untuk Dilantik

Evi mengatakan, karena telah menyerahkan LHKPN, nama Rapsel akan segera direkomendasikan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik sebagai anggota DPR masa jabatan 2019-2024.

Namun demikian, penyerahan nama Rapsel akan disusulkan, lantaran 574 nama caleg DPR terpilih lainnya sudah lebih dulu diserahkan KPU ke Presiden Selasa (10/9/2019) kemarin. Menurut Evi, saat ini pihaknya sedang memproses berkas Rapsel.

"Menyusul diserahkan, saat ini sedang diproses," katanya.

Untuk diketahui, Muhammad Rapsel Ali adalah caleg DPR RI dari Partai Nasdem daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Dari total 575 caleg terpilih, ia menjadi satu-satunya caleg yang terlambat menyerahkan LHKPN hingga batas waktu akhir, 7 September 2019.

Baca juga: KPU Segera Kirim Nama Caleg Terpilih ke Jokowi, Minus Satu Orang dari Nasdem

Rapsel terancam tidak dilantik sebagai anggota DPR. Pasalnya, KPU hanya akan menyerahkan nama-nama caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN.

Dalam Peraturan KPU telah disebutkan bahwa caleg terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN hingga batas akhir waktu yang ditentukan, tidak akan diusulkan namanya ke Presiden.

"(PKPU Nomor 5 Tahun 2019 Pasal 37) ayat 3 menjelaskan, bila sampai waktu yang ditentukan tidak menyerahkan (LHKPN), maka yang bersangkutan tidak dicantumkan namanya untuk diusulkan dilantik kepada Presiden," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Senin (9/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com