JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria dan Ketua Dewan Guru Besar IPB Yusram Massijaya bertemu dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2019).
Arif menyatakan, pertemuannya hari ini bertujuan untuk memberi dukungan moral bagi KPK terkait bergulirnya revisi Undang-undang KPK yang dikhawatirkan bakal melemahkan KPK.
"Ini sikap IPB, jelas bahwa IPB memberikan dukungan moral kepada KPK, kenapa? Karena IPB punya concern besar terkait dengan korupsi sumber daya alam," kata Arif selepas pertemuannya dengan Laode.
Baca juga: Para Akademisi di Makassar Tolak Revisi UU KPK
Arif menuturkan, kekayaan sumber daya alam di Indonesia selama ini tidak dapat dioptimalkan karena ada kendala yang salah satu faktor penyebabnya adalah perilaku korupsi.
Arif berpendapat, keberadaan KPK masih diperlukan untuk memberantas korupsi tersebut. Oleh karena itu, ia menolak pelemahan KPK lewat revisi UU KPK.
"Saya kira kalau seandainya problem governance sumber daya alam ini beres, insya allah sumber daya alam yang ada di Indonesia ini bisa memakmurkan bangsa ini," ujar Arif.
Arif menambahkan, keberadaan KPK juga diperlukan bagi kelangsungan roda perekonomian. Sebab, para investor membutuhkan kepastian dan stabilitas hukum, termasuk pemberantasan terhadap korupsi.
"Kalau kita tanya ke orang-orang asing, investor asing, tentu yang diharapkan adalah kepastian hukum, keteraturan, stabilitas dan mereka juga tidak menginginkan praktik-praktik korupsi dalam proses investasi tersebut," kata Arif.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.
Baca juga: Surat Pernyataan Bermeterai untuk Capim KPK Dinilai Tak Perlu
Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.
Draf revisi sudah dikirim kepada Presiden Jokowi. Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.
Rencana revisi undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena dianggap akan melemahkan dan melumpuhkan KPK ketimbang memperkuat KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.