Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PKS Usul Jokowi Gunakan Esemka Sebagai Mobil Kepresidenan

Kompas.com - 07/09/2019, 18:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil mengusulkan Presiden Joko Widodo menggunakan mobil Esemka sebagai mobil kepresidenannya.

Nasir mengatakan, Jokowi perlu menggunakan Esemka sebagai mobil kepresidenan untuk membuktikan bahwa mobil tersebut layak menyandang titel mobil nasional.

"Harus diuji dulu menurut saya karena mobil nasional lho, karena mobil nasional seluruh provinsi dan merasa mobil mereka. Karena itu harus diawali oleh presiden dulu, mobil merek Esemka (digunakan) sebagai mobil dinas," kata Nasir usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Komentar Jokowi Usai Jajal Esemka | Deklarasi Damai di Papua

Nasir menuturkan, Jokowi mesti menjadi teladan supaya masyarakat nantinya juga mengikuti jejak Jokowi dalam menggunakan Esemka.

Kendati demikian, Nasir mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru memasang label mobil nasional bagi Esemka.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan bahwa mobil tersebut benar-benar buatan anak bangsa dari segala aspeknya.

"Harus diketahui juga komponen mobil Emseka apakah lokal atau dari luar. Kemudian ciri-cirinya seperti apa, apakah sama dengan mobil di luar. Nah, enggak boleh buru-buru juga menetapkan Esemka sebagai mobil nasional," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meresmikan pabrik otomotif PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).

"Ini (Esemka) adalah merek kita sendiri yang sudah dirintis kurang lebih 10 tahun yang lalu oleh para teknisi, oleh anak-anak SMK, ada inisiator-inisiator yang dulu saya kenal ada di sini semua," kata Jokowi.

Baca juga: Mobil Jokowi Mogok, Fadli Zon Sarankan Ganti dengan Mobil Esemka

Dalam peresmian itu juga diluncurkan dua varian mobil Esemka, yakni Bima 1.2 dan Bima 1.3. Kedua produk tersebut dibanderol dengan harga sekitar Rp 110 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com