Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PKS Pesimistis Revisi UU KPK Tuntas Bulan Ini

Kompas.com - 07/09/2019, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil pesimistis revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bakal rampung pada Bulan September 2019 ini.

Nasir mengatakan, pembahasan revisi UU KPK akan dilakukan secara terburu-buru bila memaksakan revisi UU itu rampung sebelum akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019.

"Menurut saya enggak mungkin, ini waktu sudah mah habis. Rasanya terburu-buru sekali. Saya pikir presiden akan berpikir kalau misalnya harus diselesaikan periode ini karena waktunya singkat," kata Nasir usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: Abraham Samad: Revisi UU KPK Boleh Saja, tetapi...

Nasir menuturkan, pembahasan revisi UU KPK yang terburu-buru juga rentan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sebab, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui dalam menyusun revisi undang-undang.

"Satu rancangan undang-undang harus dibahas ada diseminasi, konsultasi publik mengundang pakar datang ke sini menjumpai pakar hukum menjumpai ini itu. Itu nggak bisa semua dilakukan, jadi nggak mungkin diselesaikan periode ini," ujar dia.

Nasir mengatakan, pembahasan revisi UU KPK nantinya akan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2019-2024.

Ia memastikan, pembahasan dapat dilanjutkan setelah adanya perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Sebelumnya enggak boleh ada carry over, maka dengan ada perubahan itu sekarang sudah bisa carry over. Jadi nanti revisi dilanjutkan oleh periode akan datang tanpa harus dimulai lagi dari Prolegnas," kata Nasir.

Baca juga: Cerita Masinton, Para Pengusul Revisi UU KPK Sempat Berdebat Alot

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR menargetkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bisa rampung dalam tiga pekan.

"Ada tekad untuk menyelesaikan masa sidang ini," kata anggota Baleg DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com