Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Sebut Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diteken Sebelum Oktober

Kompas.com - 04/09/2019, 19:55 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani peraturan presiden mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebut Perpres tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan.

"Sudah dalam proses. Secepatnya (diteken Presiden)," kata Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Puan tak memberi waktu pasti kapan Perpres akan diteken. Namun ia memastikan bahwa Perpres itu akan terbit sebelum periode pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober mendatang. Meski begitu, kenaikan iuran baru akan berlaku pada 2020.

Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDI-P nonaktif, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019)KOMPAS.com/Haryantipuspasari Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDI-P nonaktif, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019)
Baca juga: Tepatkah Defisit BPJS Kesehatan Diatasi dengan Kenaikan Iuran Peserta?

"Pelaksanaan (kenaikan) tahun depan, hanya Perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai," ucap Puan.

Puan menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS ini adalah suatu keharusan karena kondisi BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit.

Politisi PDI-P ini juga mengingatkan bahwa sudah lebih dari lima tahun tarif iuran BPJS belum pernah naik.

"Memang sudah waktunya dilakukan. Dan ini sudah lima tahun tidak ada kenaikan," ujarnya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Kenaikan ini untuk peserta kelas I dan II atau peserta non-penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat.

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.

Kemudian peserta JKN kelas II membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Baca juga: Buruh Hingga Pegusaha Ramai-ramai Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sebenarnya pemerintah juga mengusulkan kenaikan peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanan menjadi Rp 42.000 per bulan.

Namun, usulan itu ditolak DPR dengan alasan masih perlunya pemerintah membebani data peserta yang karut-marut.

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut, bila iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan akan tembus Rp 77,9 triliun pada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com