Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan RUU Ini, Google dkk Bakal Kena Pajak

Kompas.com - 03/09/2019, 22:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.

Apabila sudah disahkan, undang-undang tersebut bisa menarik pajak dari perusahaan teknologi berskala internasional, antara lain Google, Amazon dan Facebook.

Menurut Sri, pesatnya perkembangan ekonomi digital membuat perusahaan-perusahaan tersebut mengeruk keuntungan dari Indonesia.

Namun, kontribusinya untuk pendapatan negara tidak ada. Lewat RUU inilah perusahaan-perusahaan itu dapat menjadi objek pajak resmi.

"Dengan ekonomi digital, perusahaan tak harus (berdomisili) di Indonesia, tapi dapat untung banyak dari Indonesia. Kayak Google, mereka enggak punya BUT (Badan Usaha Tetap). Nah, dalam RUU ini, maka definisi BUT tak lagi didasarkan pada kehadiran fisik," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

"Walau mereka tidak punya kantor cabang di Indonesia, tapi kewajiban pajak tetap ada. Karena mereka ada Significant Economic Presents dan tentu saja tujuannya supaya ada level playing field terhadap kegiatan digital, terutama perusahaan besar yang selama ini beroperasi across border," lanjut dia.

Baca juga: Google Kenakan PPN ke Pemasang Iklan di Indonesia, Ini Kata Pakar Pajak

Soal berapa tarif pajak yang akan dikenakan kepada perusahaan-perusahaan tersebut, Sri belum dapat merincinya.

Ia hanya memastikan bahwa akan ada dua jenis pajak yang akan dikenakan melalui RUU itu, yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dengan demikian, lanjut Sri Mulyani, Google dan kawan-kawan tak lagi bisa menghindar dari kewajiban membayar pajak di Indonesia.

"Presiden dan Wapres meminta matangkan RUU ini sehingga bisa lakukan konsultasi publik sehingga bisa disampaikan segera ke dewan untuk perkuat ekonomi Indonesia," lanjut dia.

 

Kompas TV Permintaan ini disampaikan presiden dalam pembukaan ratas di kantor Presiden selasa sore (2/9). Presiden mengklaim, daya tahan ekonomi Indonesia semakin kuat dalam menghadapi ketidak pastian perekonomian global. Karena itu, presiden meminta reformasi perpajakan dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi regulasi, administrasi, dan pemberian insentif perpajakan bagi pelaku usaha. #JokoWidodo #Perpajakan #Kebijakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com