Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Benarkan Perempuan Pembawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Ketua DPD Sorong

Kompas.com - 03/09/2019, 10:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial SM (34) di Bandar Udara Manokwari yang diduga membawa 1.500 bendera bercorak mirip bintang kejora.

Wanita tersebut diduga merupakan salah satu pengurus partai Perindo, yakni Ketua DPD Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq membenarkan kabar tersebut.

"Iya, berita ini benar," kata Rofiq saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora, Seorang Perempuan Ditangkap di Bandara Rendani

Rofiq menyayangkan kejadian yang menimpa pengurus partainya itu.

Ia mengatakan, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi Perindo untuk melakukan penguatan ideologi dan mengingatkan kader partai untuk fokus mengabdi pada rakyat.

"Tentu atas kejadian ini Perindo akan melakukan penguatan ideologi di daerah yang rawan isu politik dan mengingatkan agar para kader partai fokus melakukan pengabdian kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Bendera Bintang Kejora, antara Simbol Kultural Orang Papua dan Tuduhan Makar…

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan seorang wanita berinisial SM (34), yang diduga membawa 1.500 bendera berukuran 15 x 30 cm bercorakan mirip Bintang Kejora (BK).

SM yang merupakan penumpang Wings Air IW 1612, Sorong tujuan Manokwari, diamankan di Bandar Udara Manokwari, Senin (2/9/2019), sekitar pukul 16.40 WIT.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bendera bintang kejora berukuran 15 x 30 cm, awalnya ditemukan oleh petugas Avesec dalam tas kopor berwarna pink, selanjutnya dilaporkan kepada petugas Kepolisian Polsek Bandara.

Baca juga: Pengibar Bendera Bintang Kejora Termasuk Makar? Ini Menurut Komnas HAM

Selain bendera kecil, ditemukan juga tiga rim teks lagu FNMPP dan empat baju kaos.

Ketiga barang bukti ini diduga kuat dibawa untuk kepentingan aksi demo damai di Manokwari, Selasa (3/9/2019)

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana, membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita yang diduga membawa bendera kecil bercorak Bintang Kejora.

Kompas TV Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka terkait pengibaran bendera bintang kejora dalam unjuk rasa beberapa hari lalu di depan Istana Negara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan tersangka diduga melanggar pasal pasal 106 dan pasal 110 kitab undang-undang hukum pidana. Tentang makar dan permufakatan jahat. Tiga bendera bintang kejora dibawa dan ditegakkan tersangka di antara kerumunan orang saat unjuk rasa. #PengibaranBenderaBintangKejora #PoldaMetroJaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com