JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan mitra kerja di antaranya Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Herman Hery dan Desmond J Mahesa tersebut membahas Pagu Anggaran Tahun 2020.
Baca juga: Komisi III: Tugas Bertambah, Anggaran LPSK Seharusnya Diperhatikan Pemerintah
Dalam pertemuan tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan keluhan terkait anggaran yang dirasa tak mencukupi untuk menjalankan operasional lembaga.
Ia berharap, LPSK mendapatkan anggaran yang memadai di tahun 2020.
"Saya menyampaikan penghargaan atas dukungan dari beberapa anggota Komisi III lewat statement dan juga dukungan dari ketua DPR yang menyampaikan keprihatinan dan dukungan agar LPSK mendapatkan anggaran yang lebih memadai tahun 2020," kata Hasto.
Hasto mengatakan, anggaran LPSK pada tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Padahal, pada 2017 anggaran LPSK dirasa mendekati ideal.
Hasto mengatakan, pada tahun 2020 LPSK mendapat anggaran sebesar Rp 54,5 miliar. Padahal, kata Hasto, lembaganya mengajukan anggaran sebesar Rp 156 miliar.
Dengan perhitungan ulang, ia meminta penambahan anggaran dari pagu 2020 sebesar Rp 101.545.000.000.
Baca juga: Keluhan LPSK yang Diberi Rp 54 M, Nyawa Tinggal 4 Bulan dan Ingin Jadi Lembaga Mandiri
"LPSK mengusulkan penambahan anggaran untuk 2020 Rp 101.545.000.000. Kami maksudkan agar anggaran yang semula kami ajukan sebesar Rp 156.103.755.000 kembali terpenuhi," ujarnya.
Hasto mengatakan, penambahan anggaran itu dialokasikan pada layanan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, layanan pemenuhan dan hak asasi korban dan layanan perkantoran.
Keluhan terkait anggaran berulang kali dilontarkan LPSK. Terakhir, pimpinan LPSK menggelar konferensi pers khusus untuk membeberkan keluhannya pada Minggu (25/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.