Hingga saat ini Pansel Capim KPK sudah menjaring 20 nama yang lolos dalam berbagai seleksi.
Pendaftaran telah dibuka sejak 17 Juni hingga 4 Juli 2019.
Setelah itu, seleksi yang dilakukan antara lain seleksi administrasi, uji kompetensi, psikotes, profile assessment, dan wawancara.
Setelah Pansel Capim KPK menyerahkan sepuluh nama kepada Presiden, selanjutnya Presiden menyerahkan sepuluh nama untuk dilakukan fit and proper test di DPR.
DPR kemudian memilih lima orang yang selanjutnya ditetapkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Baca juga: Harapan Publik terhadap Capim KPK Ada di Tangan Jokowi...
Sejauh ini, sejumlah kritik muncul terhadap Pansel Capim KPK karena sejumlah calon yang dianggap bermasalah masih lolos hingga tahap 20 besar.
Pansel Capim KPK juga tak lepas dari sorotan karena dinilai memiliki konflik kepentingan.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut bahwa ada tiga anggota Pansel yang diduga berisiko memiliki konflik kepentingan.
Mereka yaitu Ketua Setara Institute Hendardi, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji, dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih.
"Pertama Bapak Indriyanto Seno Adji dan Bapak Hendardi, dalam pernyataan kepada publik yang sudah tersiar Bapak Hendardi mengakui bahwa dia penasihat ahli dari Kapolri bersama Bapak Indriyanto Seno Adji," kata Asfinawati.
"Sedangkan Ibu Yenti Garnasih pernah tercatat juga tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol. Tentu saja hal ini perlu ditelusuri Presiden dan oleh anggota Pansel lain," tuturnya.
Baca juga: Aktivis Minta Jokowi Tak Loloskan Capim KPK yang Tak Berintegritas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.