Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsul Sani: Tidak Tepat KPK Mengundang Pansel...

Kompas.com - 30/08/2019, 11:41 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, tidak tepat jika KPK mengundang Panitia Seleksi calon pimpinan KPK untuk memeriksa informasi miring pada rekam jejak para calon pimpinan KPK yang sedang menjalani seleksi.

"Dari sisi tata krama kelembagaan, tidak tepat KPK mengundang Pansel untuk datang. Yang bisa mengundang Pansel itu hanyalah Presiden sebagai yang membentuknya," ujar Arsul kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Bahkan, DPR RI saja yang memiliki kewenangan konstitusional sebagai pengawas, dinilai Arsul, tak elok apabila mengundang Pansel ke gedung parlemen.

"DPR baru pas mengundang Pansel setelah Presiden menyerahkan 10 nama kepada DPR. Itu pun sekadar untuk mendapatkan informasi tentang proses seleksi," ujar Arsul.

Baca juga: Hendardi Minta Polisi Tak Proses Hukum Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi

Oleh sebab itu, politikus PPP itu berpendapat, tepat apabila Pansel tidak memenuhi undangan KPK.

Ia pun mengingatkan, meskipun disebut sebagai lembaga superbody, KPK tak boleh mengabaikan etika komunikasi dengan lembaga lain.

"Janganlah karena sering mendapat sebutan sebagai superbody dan atas nama menjaga KPK ke depan, maka kemudian etika kelembagaannya tidak diterapkan,” sambung Arsul.

Diberitakan, KPK mengundang Pansel untuk mendalami informasi terkait rekam jejak para capim KPK, Jumat (30/8/2019) ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK perlu mengundang Pansel untuk memperlihatkan bukti-bukti terkait informasi rekam jejak capim yang telah dikirim KPK ke Pansel.

Dari 20 calon yang lolos tahap profile asessment, masih ada nama-nama yang diduga bermasalah oleh Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Duga karena Kawal Seleksi Capim KPK

Masalah yang ditemukan antara lain ada calon yang diduga melanggar kode etik ketika bertugas di lembaga sebelumnya dan ada capim yang diduga mengintimidasi pegawai KPK.

Namun, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memastikan, tidak dapat menghadiri undangan KPK itu. Sebab, Pansel sedang fokus menyelesaikan tahapan seleksi dengan waktu yang terbatas.

"Pansel tidak bisa datang karena pansel telah ada agenda yang telah diatur dan waktunya mepet," ujar Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2019).

Pansel sebenarnya sudah pernah mendatangi KPK pada 12 Juni 2019 dan sejumlah lembaga lainnya dalam rangka meminta masukan. Namun ketika Yenti yang datang bersama anggota Pansel Marcus Priyo saat itu, KPK tidak membahas soal bukti rekam jejak para capim. 

 

Kompas TV Juru bicara KPK menanggapi pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan berita bohong. Febri menduga pelaporan itu terkait proses seleksi capim KPK yang tengah dikawal KPK bersama sejumlah koalisi lain. Menurut Febri dirinya telah menyampaikan berita pelaporan ini kepada pimpinan KPK. Melihat waktu pelaporan Febri menduga tudingan berta bohong ini berkaitan dengan proses seleksi capim KPK, meskipun begitu ia memastikan pelaporan ini tidak akan memengaruhi kinerja KPK. #Febridiansyah #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com