JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebanyak 50,8 persen responden menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode pertama cukup banyak bekerja dalam pemberantasan korupsi.
Sementara 10,3 persen responden menilai pemerintahan Jokowi sudah sangat banyak bekerja dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu berdasarkan survei LSI terhadap 1.220 responden yang diberi pertanyaan, "Menurut Ibu/Bapak, apakah pemerintah sekarang sudah bekerja dengan baik dalam memberantas praktik korupsi dan suap?"
Baca juga: Jika Terpilih, Roby Arya Akan Buat KPK Tak Bisa Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan
"Mayoritas warga menilai pemerintah sekarang sudah cukup banyak bekerja yaitu 50,8 persen dan sangat banyak bekerja yaitu 10,3 persen dalam memberantas korupsi dan suap," kata peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya di Hotel Mercure Cikini, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Meski sekitar 61,1 persen responden mengapresiasi, lanjut Burhanuddin, ada 28 persen responden yang menilai pemerintahan Jokowi belum banyak bekerja dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian disusul 9,7 persen responden menjawab tidak tahu, 0,9 persen menjawab pemerintah belum bekerja sama sekali, 0,2 persen mengaku tidak mengerti pertanyaannya dan 0,1 persen menolak menjawab.
Baca juga: Bambang Widjojanto: Konflik Kepentingan Itu Akar Korupsi
Burhanuddin memaparkan, dari responden yang menganggap pemerintahan Jokowi sudah banyak bekerja dalam pemberantasan korupsi, sebanyak 77,3 persen mengaku puas dan 22 persen kurang puas terhadap Presiden Jokowi.
Sementara dari responden yang menilai pemerintah belum banyak bekerja, 45,2 persen responden mengaku puas dan 53 persen kurang puas terhadap Presiden Jokowi.
Ia menilai kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi berkaitan langsung dengan kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi itu sendiri.
"Approval rating Pak Jokowi ditentukan seberapa persepsi publik positif atau tidak positif terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan suap. Approval beliau ditunjang persepsi publik terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan suap," kata Burhanuddin.
Baca juga: Saat Capim dan Pansel Berdebat soal KPK Tak Usah Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan
LSI melakukan survei ini dengan metode pengambilan sampel populasi, multistage random sampling. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka yang berlangsung pada periode 11-16 Mei 2019.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen. Adapun margin of error dalam survei ini yaitu 2,9 persen. Artinya, temuan angka survei bisa bertambah atau berkurang sebesar 2,9 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.