Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terpilih, Roby Arya Akan Buat KPK Tak Bisa Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan

Kompas.com - 29/08/2019, 11:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Roby Arya, menyatakan, jika dirinya terpilih, KPK tidak lagi memiliki wewenang untuk menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

Hal itu disampaikan Roby saat tes wawancara dan uji publik di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan, tidak lagi, tidak lagi," ujar pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet itu.

Baca juga: Ketika Pansel Berdebat dengan Capim KPK soal Kepatuhan Lapor Pajak...

Menurutnya, kewenangan lembaga antirasuah yang bisa menyelidiki kasus korupsi itu membuat adanya konflik antara KPK dan Polri.

"Karena KPK bisa menyelidiki korupsi di kepolisian, yang terjadi peristiwa cicak vs buaya jilid satu sampai tiga. Itu terjadi karena KPK merangsek ke Polri, coba amati saja, begitu dirangsek, ada fight back," ungkapnya kemudian.

Untuk itu, ia menyarankan agar kasus korupsi yang ada di kepolisian ataupun kejaksaan dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Capim KPK Ini Geram Ditanya Pansel terkait Sifat Temperamentalnya

Jika itu terjadi, maka hubungan antarlembaga aparat penegak hukum akan harmonis.

"Kalau KPK tidak punya kewenangan dan diserahkan ke Kompolnas, akan harmonis lembaga-lembaga itu," katanya.

Adapun pada hari ini, Rabu (29/8/2019), terdapat enam capim yang menjalani tes wawancara dan uji publik. Mereka adalah Roby Arya, Sigit Danang Joyo, Sri Handayani, Sugeng Purnomo, Sujanarko, dan Supardi.

Kompas TV Buya Syafii Maarif meminta presiden jokowi benar-benar meminta informasi yang detil terkait jejak rekam setiap calon pimpinan KPK agar KPK bisa berjalan tanpa ada kekurangan dari pimpinannya.<br /> <br /> Sementara untuk komisi tiga DPR, Buya mengimbau anggota dewan untuk menghilangkan kepentingan politik dalam menentukan pimpinan KPK mendatang karena KPK merupakan tombak pemberantasan korupsi di tanah air.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com