JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tidak mempersoalkan pernyataan calon pimpinan KPK Jasman Panjaitan yang mengkritik kegiatan operasi tangkap tangan.
Febri mengatakan, setiap calon pimpinan KPK boleh mengeluarkan apapun pendapatnya. Namun, ia mengingatkan agar Panitia Seleksi Capim KPK memperhatikan gagasan para capim.
"Proses wawancara dalam tiga hari itu kan semua calon pimpinan KPK itu bisa bicara apa saja menurut konsep mereka. Itu bebas-bebas saja sebenarnya tinggal nanti pansel yang melihat," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Capim Jasman Panjaitan Sebut OTT Bentuk KPK Tutupi Kelemahan
Febri menuturkan, KPK tidak mempermasalahlan setiap gagasan yang diajukan oleh para capim KPK. Menurut Febri, KPK akan fokus mencermati integritas para calon.
Namun, Febri menegaskan bahwa kegiatan operasi tangkap tangan adalah kewenangan KPK yang diatur dalam undang-undang. Ia menambahkan, OTT itu juga sudah berulang kali menjadi pintu masuk bagi KPK dalam mengungkap kasus korupsi.
"Yang namanya OTT ini berulang kali diuji di praperadilan dan semuanya dimentahakan dan semua kasus yang kami bawa ke pengadilan dari kegiatan tangkap tangan tersebut divonis bersalah sampai berkekuatan hukum tetap," ujar Febri.
Sebelumnya, Jasman yang merupakan mantan jaksa menilai OTT adalah upaya KPK menutupi kegagalannya memberantas korupsi.
Baca juga: Capim KPK Ini Sebut OTT Tindakan Keliru
Sejatinya, lanjut Jasman, KPK mengutamakan fungsi pencegahan dan koordinasi, terutama untuk mengatasi banyaknya praktik korupsi di tingkat daerah.
"Di dalam UU KPK ada yang namanya koordinasi. Sebenarnya, KPK dengan kewenangan luar biasa bisa saja menyurati pemda karena mereka memiliki aparat pengawas. Supaya aparat pengawasan betul-betul mengawasi. Ini yang perlu dilakukan KPK supaya mereka bisa menjangkau sampai daerah," kata Jasman dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariar Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.