JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Roby Arya, menuturkan, dirinya akan membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk miliki kewenangan menyelidiki korupsi di institusi kepolisian dan kejaksaan.
Hal itu disampaikan pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) ini saat menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Seleksi, Al Araf, dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Awalnya anggota Pansel KPK Al Araf mengatakan, ide Roby kontradiktif sebab menyebutkan KPK tak perlu menangani korupsi di kepolisian dan kejaksaan.
Baca juga: Capim KPK Ini Geram Ditanya Pansel terkait Sifat Temperamentalnya
Padahal, menurut Al Araf, KPK dibuat karena institusi penegak hukum tak punya kapabilitas baik untuk menangani korupsi.
"Faktanya, karena KPK punya kewenangan itu, maka KPK enggak bisa bekerja. Coba, tidak ada jaminan kasus Novel Baswedan dan Cicak vs Buaya apakah akan terjadi lagi ke depan atau tidak," jawab Roby.
"Bukannya menghilangkan kewenangan KPK, tapi saya akan pindahkan kewenangan menyelidiki kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas," sambungnya.
Baca juga: Ketika Pansel Berdebat dengan Capim KPK soal Kepatuhan Lapor Pajak...
Merujuk dari Independent Commisions Againts Corruption (ICAC) Australia, lanjut Roby, mereka tidak memiliki kewenangan menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan karena sebelumnya pernah terjadi konflik antarlembaga.
"Di Australia, ICAC tidak punya kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan. Waktu saya ke Australia, komisioner ICAC bilang ke saya bahwa tadinya mereka punya kewenangan itu, tapi setelah ada fight back, akhirnya menyerah. Jadi ini bukan hal baru karena pernah terjadi," ungkapnya kemudian.
Menanggapi jawaban Roby, Al Araf beranggapan bahwa melimpahkan kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca juga: Jika Terpilih, Roby Arya Akan Buat KPK Tak Bisa Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan
Menurut Al Araf, Kompolnas juga berpotensi akan mendapatkan serangan balik dari kepolisian dan kejaksaan jika menyelidiki kasus korupsi di dua lembaga tersebut.
"Kompolnas bayangan Pak Roby kan independen dan diperkuat. Lalu ketika Kompolnas menangani korupsi di kepolisian, terjadi lagi benturan antara Kompolnas dan polisi. Apakah kita nanti akan melemparkan kewenanganya?" tanya Al Araf.
Roby kemudian menjawab bahwa dirinya akan mendesain tugas dan kewenangan Kompolnas untuk menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan agar tidak terjadi konflik.
Baca juga: Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim KPK Diadukan dengan Tuduhan Penyebaran Hoaks
Sayangnya, Roby tidak menjelaskan detail desain seperti apa yang akan dilakukan terhadap Kompolnas.
"Ya kita desain Kompolnas dengan sebaik-baiknya. Kita desain sedemikian rupa agar konflik bisa diminimalisir, tapi dengan menyerahkan ke Kompolnas, KPK bisa fokus bekerja pada korupsi lain, kan Kompolnas kerjanya enggak terlalu banyak," imbuh Roby.
Jawaban Roby tersebut kemudian ditanggapi Al Araf. Baginya, melimpahkan korupsi di kepolisian dan kejaksaan bukanlah solusi.
"Menurut saya, melimpahkan ke Kompolnas bukan solusi, menurut saya ya. Secara empirik, hanya memindahkan konflik, tetap saja konflik akan ada, hanya pergeseran saja," kata Al Araf.