Salin Artikel

Saat Capim dan Pansel Berdebat soal KPK Tak Usah Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan

Hal itu disampaikan pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) ini saat menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Seleksi, Al Araf, dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Awalnya anggota Pansel KPK Al Araf mengatakan, ide Roby kontradiktif sebab menyebutkan KPK tak perlu menangani korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

Padahal, menurut Al Araf, KPK dibuat karena institusi penegak hukum tak punya kapabilitas baik untuk menangani korupsi.

"Faktanya, karena KPK punya kewenangan itu, maka KPK enggak bisa bekerja. Coba, tidak ada jaminan kasus Novel Baswedan dan Cicak vs Buaya apakah akan terjadi lagi ke depan atau tidak," jawab Roby.

"Bukannya menghilangkan kewenangan KPK, tapi saya akan pindahkan kewenangan menyelidiki kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas," sambungnya.

Merujuk dari Independent Commisions Againts Corruption (ICAC) Australia, lanjut Roby, mereka tidak memiliki kewenangan menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan karena sebelumnya pernah terjadi konflik antarlembaga.

"Di Australia, ICAC tidak punya kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan. Waktu saya ke Australia, komisioner ICAC bilang ke saya bahwa tadinya mereka punya kewenangan itu, tapi setelah ada fight back, akhirnya menyerah. Jadi ini bukan hal baru karena pernah terjadi," ungkapnya kemudian.

Menanggapi jawaban Roby, Al Araf beranggapan bahwa melimpahkan kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas tidak akan menyelesaikan masalah.

Menurut Al Araf, Kompolnas juga berpotensi akan mendapatkan serangan balik dari kepolisian dan kejaksaan jika menyelidiki kasus korupsi di dua lembaga tersebut.

"Kompolnas bayangan Pak Roby kan independen dan diperkuat. Lalu ketika Kompolnas menangani korupsi di kepolisian, terjadi lagi benturan antara Kompolnas dan polisi. Apakah kita nanti akan melemparkan kewenanganya?" tanya Al Araf.

Roby kemudian menjawab bahwa dirinya akan mendesain tugas dan kewenangan Kompolnas untuk menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan agar tidak terjadi konflik.

Sayangnya, Roby tidak menjelaskan detail desain seperti apa yang akan dilakukan terhadap Kompolnas.

"Ya kita desain Kompolnas dengan sebaik-baiknya. Kita desain sedemikian rupa agar konflik bisa diminimalisir, tapi dengan menyerahkan ke Kompolnas, KPK bisa fokus bekerja pada korupsi lain, kan Kompolnas kerjanya enggak terlalu banyak," imbuh Roby.

Jawaban Roby tersebut kemudian ditanggapi Al Araf. Baginya, melimpahkan korupsi di kepolisian dan kejaksaan bukanlah solusi.

"Menurut saya, melimpahkan ke Kompolnas bukan solusi, menurut saya ya. Secara empirik, hanya memindahkan konflik, tetap saja konflik akan ada, hanya pergeseran saja," kata Al Araf.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/12005231/saat-capim-dan-pansel-berdebat-soal-kpk-tak-usah-tangani-korupsi-kepolisian

Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke