JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto khawatir akan adanya konflik kepentingan di antara anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Menurut Bambang, jika benar ada konflik kepentingan, hal itu berpotensi menjadi akar korupsi.
"Sinyal di berbagai media, ada konflik kepentingan di antara mereka. Kalau itu benar, konflik kepentingan itu akar korupsi," kata Bambang di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Abraham Samad Ingin Temui Jokowi Sampaikan Capim KPK yang Bermasalah
Bambang mengatakan, akan menjadi sangat berbahaya jika Pansel Capim KPK membawa konflik kepentingan.
Sebab, jika demikian, tidak akan mungkin lahir pimpinan KPK yang mampu melaksanakan tugasnya memberantas praktik korupsi.
"Bagaimana mungkin pimpinan lembaga pemberantasan korupsi dipilih oleh sebagian anggota yang punya potensi konflik kepentingan di mana konflik kepentingan itu adalah akar korupsi. Akar korupsi tak mungkin bisa memilih dan melahirkan pemberantas-pemberantas korupsi," ujar Bambang.
Baca juga: Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim KPK Diadukan dengan Tuduhan Penyebaran Hoaks
Bambang menambahkan, seharusnya, Pansel diisi oleh orang-orang yang paham betul tentang korupsi. Sebab, Pansel-lah yang bertugas menjawab kegundahan publik akan hal tersebut.
Namun demikian, melihat Pansel yang sekarang ini, Bambang pesimis pimpinan KPK terbaik bakal didapatkan.
"Kalau panitia seleksi seperti ini maka harapan publik untuk mendapatkan pimpinan KPK yang terbaik menjadi musnah, menjadi sirna," kata Bambang.
Baca juga: Capim KPK, dari Visi dan Misi hingga Beberkan Kelemahan KPK...
Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut bahwa ada tiga anggota Pansel yang diduga berisiko memiliki konflik kepentingan.
Yaitu, Ketua Setara Institute Hendardi; Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji; dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih.
"Pertama Bapak Indriyanto Seno Adji dan Bapak Hendardi, dalam pernyataan kepada publik yang sudah tersiar Bapak Hendardi mengakui bahwa dia penasihat ahli dari Kapolri bersama Bapak Indriyanto Seno Adji. Sedangkan Ibu Yenti Garnasih pernah tercatat juga tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol. Tentu saja hal ini perlu ditelusuri Presiden dan oleh anggota nsel lain," kata Asfinawati.