Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim KPK, dari Visi dan Misi hingga Beberkan Kelemahan KPK...

Kompas.com - 29/08/2019, 06:30 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari kedua uji publik dan wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dituntaskan Rabu (28/8/2019) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Selain memaparkan misi dan visinya tentang pemberantasan korupsi, acara itu juga dipakai oleh sebagian dari tujuh kandidat, yang kemarin ikut uji publik dan wawancara, untuk memberikan kelemahan-kelemahan KPK yang perlu diperbaiki.

Tujuh calon yang kemarin mengikuti uji publik dan wawancara adalah Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Panjaitan, hakim Nawawi Pamolango, dan tiga dosen, yakni Luthfi Jayadi Kurniawan, Neneng Euis Fatimah, dan Nurul Ghufron.

Baca juga: Tunjukkan Bukti Rekam Jejak Capim, KPK Undang Pansel

Setiap calon mendapatkan waktu 60 menit untuk menjawab pertanyaan dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dan dua panelis yang ditunjuk pansel.

Kedua panelis itu adalah advokat Luhut Pangaribuan dan sosiolog Universitas Indonesia, Meuthia Ganie Rochman.

Dalam acara ini, Lili Pintauli Siregar, misalnya, akan memperbaiki nota kesepahaman antara KPK dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan saksi korupsi jika terpilih.

"Jika saya terpilih, pasti perbaiki nota kesepahaman karena sejauh ini isinya masih sangat umum, misalnya soal LHKPN, gratifikasi, pendidikan, dan sosialisasi. Kan itu tidak menjawab tugas pokok LPSK sebagai lembaga yang memberikan perlindungan hak saksi dan korban," ujar Lili.

Baca juga: Capim KPK Lili Pintauli: 10 Tahun Saya di LPSK, Hanya 13 Justice Collaborator Dilindungi

Wakil Ketua LPSK periode 2013-2018 ini menegaskan, dirinya ingin agar nota kesepahaman antara KPK dan LPSK terkait perlindungan saksi korupsi lebih substansial.

Menurutnya, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapatkan ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.

"Kalau bisa kerja sama dan koordinasi yang lebih baik ya kenapa tidak. Perlindungan kita berikan, kita pastikan terhindar dari ancaman," paparnya kemudian.

Baca juga: Capim Ini Sebut KPK Sering Abaikan TPPU dalam Pengusutan Korupsi

Selain memperbaiki nota kesepahaman, lanjut Lili, dirinya juga bertekad memperbaiki komunikasi KPK dan LPSK.

Menurutnya, komunikasi antarpimpinan kedua lembaga tersebut masih kaku.

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Lili Pintauli Siregar,di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).  KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Lili Pintauli Siregar,di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

"Penting komunikasi itu, tapi jangan kaku, sekarang kan begitu. Lalu, kedua lembaga ini harus saling menghargai aturan masing-masing. Kalau ada lembaga lain yang bisa mendukung pekerjaan KPK, kenapa tidak kan. Toh tujuannya untuk mengungkap perkara," paparnya kemudian.

Sementara itu, Johanis Tanak menyatakan, dirinya mengaku sangat antusias dalam memberantas korupsi.

Baca juga: Ditanya soal Celah Korupsi di TNI, Ini Kata Capim KPK Luthfi Jayadi

Namun, aturan dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku juga perlu diikuti.

"Kita tidak boleh menyimpang dari prinsip-prinsip hukum yang berlaku," kata Tanak.

Ia mengatakan, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi terdapat pencegahan dan penindakan.

Dalam pencegahan, kata dia, sebaiknya KPK jika sudah mengetahui ada seseorang yang akan melakukan tindak pidana penyuapan atau korupsi, yang bersangkutan dipanggil dan ditanya kemudian membuat surat yang dikirim ke seluruh lembaga penegak hukum, termasuk Mahkamah Agung.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com