Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar Penghitungan Suara Ulang 160 TPS di Sumut

Kompas.com - 19/08/2019, 17:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar penghitungan suara ulang di 160 TPS di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Senin (19/8/2019).

Penghitungan suara ulang ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Sumatra Utara daerah pemilihan IX.

"160 TPS atau seluruh TPS di Kecamatan Dolok Sanggul yang dilakukan hitung ulang dibangun secara paralel dan dipusatkan di Desa Pasaribu," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/8/2019).

Baca juga: Gugat Hasil Pemilu ke MK, Hanura Persoalkan Campur Tangan Ketua RT pada PSU di Palembang

Pramono mengatakan, penghitungan suara ulang berlangsung ramai.

Sebab, setiap TPS terdiri dari 5 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan diawasi satu orang pengawas TPS.

Beberapa partai politik juga mengirimkan saksi mereka.

Selain dihadiri langsung oleh Pramono selaku Komisioner KPU RI, proses penghitungan suara ulang dipantau KPU Provinsi Sumut dan Bawaslu Sumut.

"Demikian juga, pelaksanaan hitung ulang ini dikawal secara ketat oleh aparat keamanan dari Polres Humbang Hasundutan. Polisi menerjunkan dua aparat untuk mengawal setiap lima TPS," kata Pramono.

Baca juga: Hasil Pileg Gunung Sitoli Terbakar, Berkarya Minta MK Gelar PSU

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penghitungan surat suara ulang di Desa Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.

Hal ini menyusul dikabulkannya gugatan yang dimohonkan Partai Gerindra untuk hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi Sumatra Utara daerah pemilihan IX.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com