Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Bagi DPR yang Lamban Sahkan RUU PKS...

Kompas.com - 28/08/2019, 12:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil mendesak DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Koalisi yang terdiri dari Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan, Forum Pengada Layanan, dan Gerakan Masyarakat Sipil Sahkan RUU PKS ini menuntut sejumlah hal yang pada intinya adalah pengesahan RUU PKS tepat waktu.

Sebab, apabila terlambat, akan muncul dampak buruk atas kasus-kasus kekerasan seksual sebagai akibat dari lemahnya payung hukum terhadap peristiwa ini.

Berikut kritik koalisi masyarakat sipil terhadap pembahasan RUU PKS di DPR RI:

1. DPR Tak Serius

DPR dinilai tak serius untuk membahas ataupun menyelesaikan RUU PKS.

Hal ini terbukti dari sedikitnya fraksi DPR dan panitia kerja (Panja) yang hadir dalam rapat pembahasan RUU PKS, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Ini Alasan Masyarakat Sipil Desak DPR Selesaikan RUU PKS

Berdasarkan hasil pantauan koalisi masyarakat sipil kemarin, hanya 2 dari 12 fraksi yang menghadiri pembahasan. Sedangkan anggota Panja yang hadir hanya 3 orang dari total 26.

"DPR sebagai wakil rakyat tidak serius dan menganggap bahwa permasalahan kekerasan sesksual yang kerap terjadi pada warga negaranya bukanlah hal yang penting untuk segera dituntaskan," kata Koordinator Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan Ratna Batara Munti saat konferensi pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Menurut Ratna, karena banyak anggota Panja yang tidak hadir, pembahasan RUU pun tidak membawa langkah maju. Rapat tidak menghasilkan apapun hingga akhirnya ditutup.

"Rapat pembahasan hanya dibuka untuk kemudian ditutup," ujar dia.

2. DPR Dianggap Tidak Terbuka

Koalisi masyarakat sipil berpendapat, DPR tak mau terbuka saat proses pembahasan RUU PKS.

Aktivis LBH APIK, Ratna Batara Munti, saat selesai diskusi bertajuk Bisakah Poligami Dilarang di Indonesia?  di Jakarta, Sabtu (15/12/2018). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Aktivis LBH APIK, Ratna Batara Munti, saat selesai diskusi bertajuk Bisakah Poligami Dilarang di Indonesia? di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).
Tudingan ini berangkat dari tidak diizinkannya masyarakat sipil hadir dalam rapat pembahasan RUU PKS di DPR, Senin.

Ratna mengaku, dirinya dan beberapa anggota koalisi tidak diperbolehkan menyimak berjalannya pembahasan, baik melalui ruangan rapat maupun balkon ruang rapat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com