JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan, pernyataan Tengku Zulkarnain soal Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) merupakan pendapat pribadi atau tidak mewakili organisasi.
"Apa yang disampaikan oleh Ustadz Tengku Zulkarnain tentang pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi MUI," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/3/2019), seperti dikutip Antara.
Dengan begitu, dia mengatakan, MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataan tersebut.
Zainut juga membantah bahwa yang disampaikan oleh Tengku tersebut bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang).
Baca juga: Masyarakat Diingatkan Hati-hati Berbicara jika Belum Tahu Isi RUU PKS
Tengku, kata dia, menyebut dalam kajian MUI bahwa dalam RUU PKS ditemukan pasal kewajiban pemerintah untuk menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual.
"Sehingga apa yang disampaikan oleh TZ sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan," kata dia.
Zainut mengatakan, MUI memiliki perhatian serius terhadap RUU PKS. Untuk hal tersebut MUI menugaskan kepada Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU PKS.
Baca juga: Politisi Gerindra Minta Ormas Bantu Yakinkan Anggota DPR soal Pentingnya RUU PKS
Hasil kajian MUI, lanjut dia, akan direkomendasikan kepada DPR dan pemerintah untuk dijadikan masukan dan perbaikan agar RUU PKS tersebut isinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.
Zainut mengatakan MUI mengimbau kepada semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat dan elit politik untuk lebih bijak, cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik.
Kehati-hatian, kata dia, akan menghindarkan berita bohong yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat.
Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah.
— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) March 11, 2019
Sebelumnya, Tengku Zulkarnain sudah meminta maaf atas ceramahnya soal RUU PKS. Hal itu disampaikan lewat akun twitter @ustadtengkuzul.
"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," tulis dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.