Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Sebut Ada 'Deal' Politik Jokowi dan Prabowo Soal Ibu Kota Baru

Kompas.com - 27/08/2019, 19:01 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur Pradarma Rupang menuding, ada kesepakatan politik di antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait pemindahan ibu kota negara.

"Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari kompensasi politik atau bagi-bagi proyek pasca-pilpres," ujar Rupang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Tudingan itu bukan tanpa dasar. Rupang menyebut, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama.

Baca juga: Diakui, Ada Lahan Milik Prabowo di Wilayah Ibu Kota Baru

Kedua perusahaan pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo sebagai komisaris utama.

Artinya, pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut dipastikan akan memberikan keuntungan terhadap Prabowo dan keluarga.

"Di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama di Kecamatan Sepaku rencana ini (pemindahan ibu kota) akan menguntungkan Hashim Djojohadikusumo karena lahan di sana dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama," ujar dia.

Menurut Rupang, PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.

Baca juga: Pengamat: Pindah atau Tidak Suatu Instansi ke Ibu Kota Baru Tergantung Undang-undang Induknya

Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Dengan demikian, apabila pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, maka harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim.

Selain itu, Rupang juga menduga pemindahan ibu kota itu hanya akan menguntungkan pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.

Menurut data JATAM, ada 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Jadi intinya, pemindahan berkedok mega proyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," kata Rupang.

"Hanya di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 Izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 Izin tambang, PT Singlurus Pratama sebuah perusahaan pertambangan yang konsesinya paling besar di sekitar Samboja dan ini akan sangat diuntungkan," lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo di Menara Kompas, Jakarta, Senin (12/8/2019).KOMPAS.COM/AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo di Menara Kompas, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Diberitakan, lahan milik Prabowo di Provinsi Kalimantan Timur rupanya masuk ke dalam wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai ibu kota baru Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo ketika dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Wapres Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Usulan, Akan Diputuskan Bersama DPR

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com