JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemindahan ibu kota baru usulan. Memindahkan ibu kota negara, kata Kalla, harus disetujui DPR.
"Pertama, Presiden mencalonkan, karena yang nanti menetapkan bersama-sama itu pemerintah dan DPR. Jadi pemerintah itu tak sepihak. Ini calon ibu kota, dan nanti diajukan ke DPR. Itu prosesnya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Kalla mengatakan pemindahan ibu kota harus dikaji secara mendalam dan komprehensif, dari aspek lingkungan, ekonomi, dan lain-lain. Kajian itu nantinya disusun dalam bentuk RUU yang akan dibahas bersama DPR.
Baca juga: Kadin Sarankan Ibu Kota Baru Sepenuhnya Pakai Kendaraan Listrik
Karena itu, Kalla mengatakan proses pemindahan ibu kota masih sangat panjang. Kalla menuturkan, pemindahan ibu kota dilakukan dengan hati-hati dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Ini juga langkah-langkahnya harus sesuai aturan. Dan kita ingin ibu kota yang baik, tentu perencanaannya juga harus baik. Dan juga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati," ujar Kalla.
"Jadi masih ada beberapa langkah yang harus ditempuh sampai dibahas lagi tentang RUU TR (Tata Ruang). Baru dibuat perencanaan yang fixed. Karena ini bagaimana pun baru diajukan ke DPR dulu. DPR dan pemerintah yang memutuskan bersama-sama," lanjut Wapres.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur. Jokowi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan, keputusan itu dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.
Baca juga: Masyarakat Kaltim Disebut Antusias Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota
Dia menyebutkan, ada sejumlah alasan pemindahan ibu kota negara. Salah satunya adalah beban Jakarta yang sudah terlalu berat.
Alasan lain, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.