Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Pemindahan Ibu Kota Belum Tepat Dilakukan Sekarang

Kompas.com - 27/08/2019, 14:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto berpendapat, pemindahan ibu kota tidak tepat dilakukan saat ini.

Sebab, selain pertumbuhan ekonomi sedang melambat dan pemerintah semestinya fokus ke sana, biaya pemindahan ibu kota diyakini akan membengkak dari perencanaan.

"Enggak tepat menurut saya. Ekonomi sedang melambat, gula saja masih impor, beras masih impor, cangkul saja masih impor dan menurut kami anggaran Rp 500 triliun itu pasti lebih. Itu pasti akan membengkak," kata Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Prediksi Yandri pembiayaan akan membengkak didasarkan pada pembangunan ibu kota akan disertau juga dengan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dari DKI Jakarta.

Baca juga: Komisi II Sebut jika UU Belum Sah, Pembangunan di Ibu Kota Baru Ilegal

Menurut dia, untuk pemindahan ASN tahap pertama, pembiayaannya semestinya ditanggung oleh negara.

"Bagaimana nantinya pergerakan ASN harus dihitung. Berapa tiket yang harus ditanggung oleh negara kalau misalkan selama belum ada tempat tinggal tetap mereka," ujar dia.

Selain itu, Yandri juga menyoroti utang negara yang masih menumpuk, belum lagi masalah kemiskinan yang belum dapat diatasi oleh pemerintahan Joko Widodo.

Baca juga: Kemendagri Siapkan Desain Pemerintahan Ibu Kota Baru

Oleh sebab itu, ia menyarankan pemerintah mengatasi permasalahan yang ada terlebih dahulu, barulah memikirkan pemindahan ibu kota.

"Sementara utang kita sangat banyak, negara masih banyak masalah kemiskinan dan sebagainya. Sekali lagi menurut kami, belum saatnya. Jadi kalau ada problem di ibu kota negara, ayo kita atasi dulu," lanjut dia.

Diberitakan, pemerintah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Rencana itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri dan kepala daerah terkait di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Saat ini, pemerintah fokus demi menyiapkan rancangan undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota negara tersebut bersama-sama DPR RI.

Dalam pengumuman itu, Presiden Jokowi mengungkap sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru.

"Perlu kami sampaikan, total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun," ujar dia.

Baca juga: Status Daerah Khusus Akan Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

Nantinya, 19 persen dari kebutuhan pendanaan itu akan berasal dari APBN.

Meski demikian, APBN yang dimaksud, bukan hanya yang bersumber dari anggaran yang dialokasikan khusus bagi pembangunan ibu kota negara.

"Namun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset yang ada nanti di ibu kota baru dengan yang ada di Jakarta," ujar Jokowi.

"(Kebutuhan anggaran) sisanya, berasal dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN," ujar dia. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengumumkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Dua wilayah ini dipilih antara lain karena faktor risiko minimal bencana strategis dari wilayah manapun di Indonesia berlokasi dekat dengan kota yang sudah berkembang yakni Balikpapan dan Samarinda serta memiliki infrastruktur yang relatif lengkap dan lahan yang cukup luas. Pimpinan DPR sendiri telah menerima surat pengantar dari Presiden Joko Widodo terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Surat pengantar pemindahan ibu kota rencananya akan dibacakan pada rapat sidang paripurna. Namun demikian DPR RI masih menunggu pengajuan revisi undang undang mengenai pemindahan ibukota usulan pemerintah. Rencana pemindahan ibu kota dan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur telah resmi diumumkan Presiden Jokowi. Meskipun kajian telah rampung sejumlah masalah masih mengganjal. Kami akan membahasnya bersama Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo, anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi serta Sosiolog Imam Prasodjo. #PemindahanIbuKota #KalimantanTimur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com