Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Pemindahan Ibu Kota di DPR, Bakal Bentuk Pansus hingga Masuk Prolegnas

Kompas.com - 27/08/2019, 08:02 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.

Baca juga: 6 Hal Penting Soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur

Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.

Bambang memperkirakan proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menuturkan bahwa dirinya telah menerima surat keputusan dari Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur.

Bambang menyambut baik dan menyatakan mendukung rencana pemerintah tersebut.

Baca juga: Pindah Ibu Kota, Industri Otomotif Minim Pengaruh

Ia meyakini keputusan pemerintah itu telah mempertimbangkan berbagai aspek.

"Kami menyambut baik dan mendukung keputusan Pemerintah yang menetapkan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

Menurut Bambang, surat dari pemerintah akan diumumkan dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Fakta Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru, Pemerataan Ekonomi hingga Siapkan 300.000 Hektar Lahan

Setelah itu, pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk membahas mekanisme proses pembentukan rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menyampaikan sambutannya dalam “Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara ke-III” , yang diselenggarakan di Ruang Rapat DH 1-5 Bappenas, pada Kamis (1/8).Humas Bappenas Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menyampaikan sambutannya dalam “Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara ke-III” , yang diselenggarakan di Ruang Rapat DH 1-5 Bappenas, pada Kamis (1/8).

"Besok akan kami umumkan di Rapat Paripurna lalu di bawa ke rapim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan UU tentang penetapan ibu kota negara," kata Bambang.

Lantas bagaimana dengan persoalan pembahasan regulasi pemindahan ibu kota?

Mengingat, pemerintah bersama DPR perlu membahas mengenai perubahan dan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum rencana pemindahan ibu kota.

Sampaikan Hasil Kajian Resmi

Halaman:


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com