Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Meikarta, Aher Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 26/08/2019, 19:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019).

Sedianya, pria yang biasa dipanggil Aher itu memenuhi panggilan KPK sebagai saksi bagi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat saksi IWK, saksi menghubungi KPK. Pemeriksaan dijadwalkan ulang besok (27/8/2019)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Senin. 

Baca juga: KPK Kembali Panggil Ahmad Heryawan Jadi Saksi Kasus Meikarta

Kendati demikian, saksi lainnya dari pihak swasta, yakni James Yehezkeil hadir dalam pemeriksaannya.

Menurut Febri, melalui pemeriksaan James, penyidik KPK mendalami informasi soal pencalonan Iwa dalam Pilkada Jabar. 

Iwa berniat mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Barat melalui Pilkada 2018. 

Iwa telah mendaftar sebagai calon gubernur Jawa Barat melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tetapi tak terpilih sebagai kandidat calon gubernur Jawa Barat oleh PDI-P. 

Sementara itu, saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Soetono Toere telah diperiksa KPK pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Dalam kasus dugaan suap Meikarta, KPK Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka.

Baca juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus Meikarta, Deddy Mizwar Mengaku Dikonfirmasi soal Rapat BKPRD

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebesar Rp 10,5 miliar melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Dalam kasus ini, Neneng divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

Sementara itu, Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang tersebut diberikan agar Pemkab Bekasi bisa menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Perda RDTR tersebut dibutuhkan untuk perizinan proyek Meikarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com