Salin Artikel

Di RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, BSSN Pastikan Bukan Penegak Hukum

Hal itu disampaikan Hinsa menanggapi kewenangan BSSN yang akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtan Siber).

Hinsa mengatakan peran BSSN dalam menghadapi serangan siber ialah sebagai lembaga utama yang mengkoordinasikan lembaga lain dalam menghadapi serangan siber.

"Tidak (sebagai penegak hukum). Kami adalah wadah yang mengkoordinasikan. Sekarang kan sudah ada siber di lembaga masing-masing," ujar Hinsa di Gedung BSSN, Ragunan, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Dia kemudian mencontohkan sejumlah lembaga yang memiliki unit siber dengan kinerja mumpuni.

"Misalnya di kepolisian, kan sudah bagus siber mereka. Kami hanya sebenarnya konteksnya itu melihat jangan sampai infrastrukturnya polisi, atau infrastrukturnya Kementerian Pertahanan, atau yang ada di Kementerian Keuangan itu jangan sampai suatu saat diserang," kata Hinsa.

Ia pun mengatakan, instruksi yang diberikan BSSN saat mengkoordinasikan lembaga lain dalam menghadapi serangan siber tak mengikat.

Namun, ia memastikan koordinasi yang mereka lakukan tetap efektif.

Hinsa mengatakan bahwa nantinya kewenangan BSSN dalam mengkoordinasikan penanganan terhadap serangan siber juga akan didetilkan dalam peraturan pemerintah (PP) yang mengacu pada UU Kamtan Siber bila sudah disahkan.

"Tidak mengikat, lah. Namanya juga koordinasi. Bukan mereka jadi bawahan kami. Koordinasi itu lebih pada sebenarnya bagaimana kami menyelesaikan masalah," kata Hinsa.

"Jadi jangan langsung ditabrak mentang-mentang kewenangannya luar biasa. Nanti juga ada PP (untuk mengatur lebih detil)," tutur dia.

Untuk diketahui, pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih berada di tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan RUU Kamtan Siber ini selesai pada September 2019.

RUU Kamtan Siber menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/23/18540891/di-ruu-keamanan-dan-ketahanan-siber-bssn-pastikan-bukan-penegak-hukum

Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke