Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karhutla Jelang Puncak Kemarau, Padamkan atau Meluas...

Kompas.com - 22/08/2019, 08:42 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puncak akhir musim kemarau diperkirakan akan terjadi pada September 2019.

Pemerintah dan lembaga terkait perlu bersinergi dalam menekan titik api yang akan muncul sepanjang musim kemarau guna mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pemerintah berkomitmen mencegah titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga puncak musim kemarau tersebut.

"BMKG sudah memberikan peringatan bahwa puncak kemarau Agustus dan September 2019. Nah, kita lihat titik api juga fluktuatif. Artinya kita butuh keseriusan bersama menekan titik api sepanjang musim kemarau," ujar Wiranto dalam rapat koordinasi khusus tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Baca juga: Puncak Kemarau September, Wiranto Ajak Menteri Terkait Serius Tangani Karhutla

Kepala BNPB, Doni Monardo, menambahkan, seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan karhutla mesti bekerja bersama menekan peningkatan karhutla.

Sanksi yang tegas terhadap korporasi maupun individu yang sengaja membakar lahan juga diperlukan.

"Kita dorong korporasi atau masyarakat yang lahannya punya titik api dan sudah diperingatkan pemerintah, mohon segera melaksanakan peringatan itu. Kita juga harapkan ada sanksi tegas kepada pihak yang sengaja membakar lahan, bahkan mencabut izin kepemilikan lahannya," tutur Doni.

135.747 Hektare Terbakar

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepanjang Januari 2019 hingga Juli 2019, ada 135.747 hektar hutan dan lahan yang terbakar.

Seorang bocah beursaha memadamkan kebakaran lahan dengan alat seadanya di Desa Kayu Arehh, Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, (18/8/2019). Sebanyak enam helikopter  water boombing dan 1.512 orang personel gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan Sat Pol PP dikerahkan untung melakukan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO / Mushaful Imam/Lmo/hp.Mushaful Imam Seorang bocah beursaha memadamkan kebakaran lahan dengan alat seadanya di Desa Kayu Arehh, Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, (18/8/2019). Sebanyak enam helikopter water boombing dan 1.512 orang personel gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan Sat Pol PP dikerahkan untung melakukan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO / Mushaful Imam/Lmo/hp.
Jumlah luas hutan dan lahan yang terbakar itu diketahui berdasarkan pengamatan citra Landsat 8 Operational Land Imager dan pemantauan lapangan.

Baca juga: Pemadaman Karhutla di Ketapang Terkendala Tanah Gambut dan Sumber Air

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi lokasi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan terluas yakni 71.712 hektar.

Berikutnya, tiga provinsi lain, yaitu Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Riau seluas 30.065, Kalimantan Selatan 4.670 hektar, dan Kalimantan Timur 4.430 hektar.

Pihak KLHK pun sudah mengirim surat peringatan kepada 110 perusahaan yang lahannya terindikasi terjadi kebakaran.

Sebanyak 110 perusahaan itu terdiri dari, 48 perusahaan di Kalimantan Barat, 7 perusahaan di Kalimantan Tengah, 5 perusahaan di Kalimantan Timur dan 2 perusahaan di Kalimantan Utara.

Kemudian 32 perusahaan di Riau, 3 perusahaan di Kepulauan Bangka Belitung, 2 perusahaan di Aceh, 2 perusahaan di Lampung, 2 perusahaan di Sumatera Selatan dan 4 perusahaan yang masing-masing berada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Jambi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com