Di luar Pulau Kalimantan dan Sumatera, terdapat pula 3 perusahaan yang dikirimkan surat peringatan, yakni Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Baca juga: Cegah Karhutla Meluas, KLHK Kirim Surat Peringatan ke 110 Perusahaan
Terkait itu, Wiranto menyatakan, pemerintah sudah melakukan sejumlah cara untuk memadamkan lahan yang terbakar, contohnya dengan penggunaan 37 pesawat helikopter water bombing dan hujan buatan.
"Pemerintah telah mengerahkan 37 pesawat heli untuk water bombing. Selain itu, hujan buatan juga dilakukan, namun itu tergantung dengan kondisi cuaca juga," tutur dia.
Apabila seluruh upaya ini masih juga tidak membuahkan hasil, maka karhutla diyakini akan tambah meluas.
Di sisi lain, penanganan karhutla yang terjadi di Indonesia hingga saat ini juga membutuhkan pendanaan yang besar, khususnya untuk dana insentif kepada personel gabungan karhutla.
Baca juga: Wiranto Sebut Penanganan Karhutla Membutuhkan Dana yang Besar
Personel yang ada di lapangan saat ini, lanjut Wiranto, sudah mencapai 30.000-an orang. Sedangkan untuk biaya satu personel diberikan dana Rp 145 ribu dalam sehari.
"23 ribu personel (yang kita libatkan). (Personel) BNPB saja sembilan ribu karena di lapangan sehari segitu biayanya, ini biayanya besar ya," imbuh dia.
Mantan Panglima ABRI itu berharap kasus karhutla cepat teratasi agar negara tidak mengeluarkan dana yang besar. Meski, jika memang harus mengeluarkan untuk memberikan intensif kepada personel, ia menilai kondisi saat ini pantas untuk menggunakan biaya tanggap darurat.
"Ini penting karena tadi disampaikan bahwa untuk memberi gaji insentif kepada personel, dibutuhkan biaya tanggap darurat untuk penanggulangan karhutla," lanjut Wiranto.
Selain penanganan karhutla yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Wiranto juga meminta jajaran pemerintah daerah terlibat aktif. Ia menyebut, hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Wiranto juga menekankan aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas para pelaku karhutla. Ia mengaku mendapat laporan adanya unsur penegak hukum yang tidak bertindak tegas dalam menangani masalah karhutla.
"Kita ada laporan bahwa penegakkan hukum kurang keras, kurang tegas untuk memberantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu," tegasnya.
Berdasarkan data KLHK, sudah ada 19 lahan yang disegel terkait karhutla. 19 lahan itu terdiri dari 18 milik korporasi, dan 1 milik perseorangan.
Baca juga: KLHK Segel 2.909 Hektare Lahan Terkait Karhutla
Penyegelan dilakukan pada rentang waktu 3 hingga 15 Agustus 2019.
Adapun luas total lahan terbakar yang disegel seluas 2.909 hektare. Sebanyak 18 perusahaan yang lahannya disegel, yakni PT GSM, RA, MAS, HBL, TANS, SRL, MSAS, SP, MSL, GKM, UKIJ, DI, SSS, BPLS, IFP, DAS, PLD, dan SUM.
Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di lima provinsi, yakni 10 perusahaan di Kalimantan Barat, 3 perusahaan di Kalimantan Tengah, 3 perusahaan di Riau dan 1 perusahaan masing-masing berada di Sumatera Selatan dan Jambi.
Lebih lanjut, Wiranto menuturkan, Kapolda terkait yang dinilai lalai menangani permasalahan karhutla pun bisa dicopot dari jabatannya.
"Bahkan Kapolda sudah disampaikan bahwa hati-hati kalau tidak bisa mengatasi ini akan dicopot. Ini saya ulangi lagi kan agar segera berkoordinasi mengaktifkan semua sumber daya yang ada di sana untuk menanggulangi api itu," tegas Wiranto.