Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dua Jaksa Terjerat KPK, dari Kongkalikong Lelang hingga Atur Fee

Kompas.com - 21/08/2019, 06:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat jaksa atas dugaan suap. Kali ini, KPK menjerat dua jaksa pada dua Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah.

Keduanya adalah jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra dan jaksa pada Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono.

Selain itu, KPK menjerat Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (MAM) Gabriella Yuan Ana.

Eka, Satriawan dan Gabriella merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang pengadaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta.

Berikut fakta yang berhasil dirangkum Kompas.com terkait jerat hukum para jaksa tersebut:

1. Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Jaksa Eka dan Gabriella merupakan pihak yang terjaring dalam OTT KPK pada Senin (19/8/2019). Keduanya diamankan bersama tiga orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Puspom AL Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto (tengah) dan Komandan Satuan Pelaksana Puspom AL Letkol Laut (PM) Tuyatman (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap Bakamla di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamia Integrated Informotion System (BIIS) pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 dari pengembangan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Keempat tersangka itu adalah Ketua Unit Layanan Pengadaan Leni Marlena (LM), Anggota Unit Layanan Pengadaan Juli Amar Maruf (JAM), Bambang Udoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada TNI-AL, dan Rahardjo Pratjihno (RJP) selaku Direktur Utama PT CMI Teknologi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Puspom AL Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto (tengah) dan Komandan Satuan Pelaksana Puspom AL Letkol Laut (PM) Tuyatman (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap Bakamla di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamia Integrated Informotion System (BIIS) pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 dari pengembangan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Keempat tersangka itu adalah Ketua Unit Layanan Pengadaan Leni Marlena (LM), Anggota Unit Layanan Pengadaan Juli Amar Maruf (JAM), Bambang Udoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada TNI-AL, dan Rahardjo Pratjihno (RJP) selaku Direktur Utama PT CMI Teknologi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Mereka adalah anggota Pokja Lelang Proyek Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo, Baskoro Ariwibowo, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Yogyakarta Aki Lukman Nor Hakim dan Direktur PT MAM Novi Hartono.

Baca juga: Kronologi OTT Jaksa Kejari Yogyakarta

Selain menangkap kelima orang tersebut, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 110,87 juta. Uang itu diduga merupakan fee proyek untuk Eka.

Namun, penyidik belum mengamankan Satriawan. Penyidik meminta Satriawan kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK.

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan Jaksa Eka, Satriawan dan Gabriella sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Selasa (20/8/2019).

2. Ingin Dapat Proyek

Dugaan suap ini bermula dari Dinas PUPKP Yogyakarta yang mengadakan lelang proyek pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta, dengan pagu anggaran Rp 10,89 miliar.

Proyek ini dikawal oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta. Salah satu anggota tim adalah Jaksa Eka Safitra.

Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Jaksa pada Kejari Yogyakarta

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com