Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Cekatan Lawan Hoaks Sebelum Jadi Viral

Kompas.com - 20/08/2019, 19:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih cekatan menangkal hoaks terkait pemilu.

Menurut dia, akan lebih efektif jika hoaks bisa dibantah sebelum penyebarannya meluas dan menjadi viral.

"Jangan menunggu viral, tapi kita yang harus rajin mencari-cari percakapan orang-orang tentang penyelenggaraan pemilu," kata Anita dalam focus group discussion "Hoax dalam Pemilu 2019" di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Ketua KPU: Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Belum Hilang dari Masyarakat

Menurut Anita, supaya kabar bohong tidak menyebar luas, pihak terkait harus mampu mengklarifikasi informasi dalam kurun waktu empat jam pertama.

Jika klarifikasi dilakukan setelahnya, hoaks hanya bisa dibersihkan 10 persen.

Oleh karenanya, KPU disarankan membentuk tim khusus yang bertugas menyisir informasi terkait Pemilu yang tersebar di internet.

"Jadi misalnya ada 10.000 orang yang terpapar hoaks. Jika sudah tersebar lebih dari empat jam, diklarifikasi, maka hanya 1.000 orang saja yang akan percaya. 9.000 lainya akan tetap mempercayai hoaks tersebut," ujar dia.

Baca juga: Cyber Crime Polri: Ada 1.005 Kasus Penyebaran Hoaks Selama Pemilu 2019

Anita menyebut, tindak lanjut hoaks tidak cukup berhenti pada tahap klarifikasi. Tetapi, penyelenggara pemilu dan aparat tetap harus melakukan pemantauan terhadap informasi yang beredar, pasca dilakukan klarifikasi atas berita bohong tersebut.

"Kita perlu mulai benar-benar memerhatikan hoaks, termasuk verifikasi yang kita berikan menimbulkan percakapan apa," kata Anita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com