Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindiran Kalla di Hari Konstitusi...

Kompas.com - 18/08/2019, 12:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir lamanya sejumlah pembahasan undang-undang walaupun hanya satu pasal.

Sindiran itu disampaikan Kalla saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Konstitusi dan Seminar Nasional 'Evaluasi Pelaksanaan UUD 1945' yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR/MPR, Minggu (18/8/2019).

Semula, Kalla menceritakan tentang sejarah konsitusi bangsa Indonesia yang sudah berlangsung sangat konsisten.

Baca juga: Jusuf Kalla: Pancasila itu Tegas dan Sederhana

Ia mengatakan, tim persiapan kemerdekaan saat itu, yakni Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sudah membahas proses konstitusi 10 hari sebelum kemerdekaan dideklarasikan pada 17 Agustus 1945.

Cepatnya tim BPUPKI bekerja itulah yang membuat Kalla melontarkan sindiriannya kepada.

"Tapi prosesnya ke belakang sudah dibahas lama oleh BPUPKI sejak tanggal 7 Agustus.  Jadi itu sudah dibahas. Kita satu pasal berbulan-bulan dibahas DPR. Beliau-beliau (BPUPKI) membentuk dasar negara 10 hari," ujar Kalla dalam sambutannya.

Pekerjaan rumah DPR untuk mengesahkan sejumlah UU belum tuntas meski periodenya akan segera berakhir.

Masih banyak rancangan UU yang saat ini belum disahkan karena pembahasan yang berjalan alot. Salah satunya adalah Rancangan Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP) yang belum rampung sejak tahun lalu.

Sebelumnya, dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 pada Jumat (16/8/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo berjanji untuk tetap menyelesaikan sejumlah UU meski periodenya akan segera habis.

"Berkenaan dengan penyelesaian tugas legislasi di pengujung masa bakti periode ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah RUU secara optimal. Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan pada masa sidang ini," kata Bambang dalam pidatonya.

Baca juga: Wapres Kalla Hadiri Peringatan Hari Konstitusi

Bambang menyebut sejumlah RUU yang akan didorong untuk segera diselesaikan antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian.

Kemudian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

"Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir, sampai masa persidangan terakhir nanti akan ditutup," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com