JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menjanjikan DPR periode 2014-2019 tetap berupaya menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang meski masa jabatannya akan segera habis.
Bambang menjanjikan hal tersebut saat berpidato dalam pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019).
"Berkenaan dengan penyelesaian tugas legislasi di pengujung masa bakti periode ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah RUU secara optimal. Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan pada masa sidang ini," kata Bambang.
Bambang menyebut sejumlah RUU yang akan didorong untuk segera diselesaikan antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian.
Baca juga: Ketua DPR Buka Masa Persidangan I 2019-2020 dengan Dua Pantun
Kemudian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.
"Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir, sampai masa persidangan terakhir nanti akan ditutup," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, penyusunan Program Legislasi Nasional sebagai instrumen perencanaan program pembentukan UU harus dilakukan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat demi memaksimalkan fungsi legislasi DPR.
Baca juga: Ketua DPR RI Berharap Generasi Muda Peduli akan Politik
Menurut Bambang, Prolegnas bukanlah sekadar daftar judul RUU yang diusulkan oleh DPR, pemerintah, dan DPD, melainkan merupakan daftar RUU yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat.
"Dengan demikian, capaian legislasi yang ingin dihasilkan melalui Prolegnas akan lebih terukur, realistis secara kuantitas, dan berkualitas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.