JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyatakan bahwa informasi mengenai pemindahan ibu kota baru akan disampaikan pada Agustus 2019.
Namun, hingga saat ini Jokowi belum juga memberikan informasi terkait rencana besar tersebut.
Jokowi hanya menyebut bahwa ibu kota akan dipindah ke Kalimantan, tanpa menyebut lokasi detail.
Saat bertemu pimpinan media massa di Istana Merdeka pada Rabu (14/8/2019), Jokowi mengungkap bahwa informasi pemindahan ibu kota akan disampaikan dalam pidato kenegaraan.
Baca juga: Menimbang Multidimensi Pemindahan Ibu Kota
Pidato kenegaraan akan dibacakan pada Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2019 mendatang.
"Ada satu-dua hal yang belum selesai. Kalau itu sudah bisa ditangani Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) akan saya sampaikan dalam pidato kenegaraan," kata Jokowi saat makan siang bersama pimpinan media massa.
Jokowi juga menyatakan bahwa rencana menyampaikan informasi tentang pemindahan ibu kota juga bergantung pada kesiapan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kementerian PPN/Bappenas.
"Kita tunggu saja hari-hari ini Bappenas menangani hal itu," ucap Jokowi.
Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah hal agar pemindahan ibu kota itu berjalan lancar. Salah satunya terkait penyediaan anggaran.
"Untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu dana yang dibutuhkan mencapai Rp 466 triliun," kata Jokowi.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga Lahan Ibu Kota Baru Tak Dimainkan Spekulan
Ada empat skema tukar guling aset yang siap dilakukan. Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta, seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.
"Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta. Maka, kami akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro selepas rapat terkait pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Ini Skema Tukar Guling Aset di Jakarta untuk Bangun Ibu Kota Baru
Adapun skema tukar guling yang ditawarkan, pertama, dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.
Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).
Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.
Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.