JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko meminta jajarannya segera menyiapkan skema pembiayaan untuk pemindahan ibu kota negara.
Begitu juga dengan lembaga yang akan bertanggung jawab atas pemindahan ibu kota ini serta payung hukumnya.
"Saya minta disiapkan dari sekarang skema pembiayaan APBN dan non APBN, desain kelembagaan yang diberikan otoritas dan yang paling penting payung hukum regulasi pemindahan ibu kota ini," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Ada 23 Penanda Geospasial, Ibu Kota Pindah ke Kaltim?
Jokowi mengatakan, saat ini opsi lokasi ibu kota baru sudah semakin mengerucut. Ibu kota akan dipindahkan ke Kalimantan.
"Provinsinya di mana? Ini yang harus didetailkan lagi. Banyak pilihan yang telah ditindaklanjuti oleh Bappenas dan PU, baik di Kalteng, Kaltim, Kalsel. Dan nanti setelah dipaparkan detail akan segera kita putuskan," kata Jokowi.
Baca juga: Calon Ibu Kota Baru Dekat Tambang, Kata Basuki Belum Tentu
Jokowi menekankan bahwa lokasi yang dipilih harus berdasarkan kajian kebencanaan daya dukung lingkungan, kondisi sosial politik hingga pertahanan dan kemanan.
Ia juga minta pengalaman negara lain dalam pemindahan ibu kota dipelajari.
Faktor apa yang jadi hambatan sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin. Sebaliknya faktor kunci keberhasilan akan diadopsi.
Baca juga: Konstruksi Fisik Ibu Kota Baru Paling Cepat Dilaksanakan 2020
Dengan begitu, keputusan yang diambil nanti adalah keputusan yang benar sesuai visi kedepan.
"Kita memutuskan ini, saya memutuskan nantinya bukan sebagai kepala pemerintahan tapi kepala negara. Kita harus lihat visi besar 5-100 tahun yang akan datang dalam kita berbangsa dan bernegara," kata dia.