Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketok Palu Hakim yang Bikin "Caleg Cantik" Evi Apita Maya Haru

Kompas.com - 12/08/2019, 08:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, patut berlega hati atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil pileg, Jumat (9/8/2019), Mahkamah menolak gugatan caleg pesaing Evi, Farouk Muhammad.

Ketok palu hakim ini pun menjadi akhir dari kasus 'foto caleg kelewat cantik' yang melibatkan Evi.

1. Dipersoalkan karena foto

Nama Evi Apita Maya mulai dikenal sejak sidang sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi bergulir.

Evi digugat lantaran calon anggota DPD dari NTB, Farouk Muhammad, tak terima dengan foto Evi yang dipasang di alat peraga kampanye dan surat suara.

Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi karena mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, saat membacakan permohonan di hadapan Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Evi memang meraih suara terbanyak dalam pemilu anggota DPD NTB. Tetapi, menurut Farouk, perolehan suara Evi adalah hasil mengelabui masyarakat.

Mereka yang memilih Evi, kata Farouk, hanya tertarik pada foto pencalonan Evi. Sementara foto Evi sendiri dianggap manipulatif.

"Hal inilah yang kemudian pemilih pemohon beserta calon anggota DPD RI lainnya merasa tertipu dan dibohongi," bunyi permohonan Farouk.

Baca juga: Siapakah Evi Apita Maya Caleg Foto Terlalu Cantik?

Selain foto, Farouk juga mempersoalkan lambang DPD RI yang dimuat di APK Evi. Menurut Farouk, hal ini adalah bagian dari menjual lambang negara karena pada saat mencalonkan diri Evi belum menjadi anggota DPD.

Farouk juga menuding, Evi telah melakukan politik uang dengan cara membagi-bagikan sembako yang mengarahkan pemilih karena disertai tulisan, "Mohon doa dan dukungan segenap masyarakat NTB cerdas, peduli, tanggap menyalurkan aspirasinya pilih nomor 26".

2. Bantah manipulasi masyarakat

Evi Apita Maya membantah telah memanipulasi masyarakat karena foto pencalonannya.

Menurut Evi, wajar jika peserta pemilu menampilkan foto terbaik dalam APK. Ia yakin, hal demikian juga dilakukan oleh setiap calon pemimpin.

"Setiap calon pemimpin, setiap siapapun yang ingin menampilan identitasnya di depan umum pasti menampilkan foto yang terbaik, termasuk presiden pun diedit," kata Evi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com