Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Akhiri Sidang Sengketa Hasil Pileg, Hanya 12 Gugatan yang Dikabulkan

Kompas.com - 10/08/2019, 08:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pembacaan putusan untuk seluruh gugatan sengketa hasil pemilu legislatif 2019, Jumat (8/8/2019).

Totalnya, sebanyak 260 gugatan dibacakan putusannya dalam sidang yang digelar selama empat hari pada 6-9 Agustus 2019.

Dari ratusan gugatan itu, hanya 12 yang dikabulkan.

Sisanya, 106 perkara ditolak, 99 tidak dapat diterima, 33 gugur, dan 10 perkara ditarik kembali oleh pemohon.

Atas perkara yang dikabulkan, Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan sejumlah tindak lanjut. Mulai dari pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, hingga penyandingan data penghitungan suara.

Baca juga: Sambil Menangis, Evi Apita Maya Ucapkan Syukur MK Tolak Gugatan Foto Caleg Cantik

Sementara itu, untuk gugatan yang ditolak, tidak dapat diterima, atau gugur, Mahkamah berpendapat bahwa sejumlah gugatan tak dapat dibuktikan dalilnya, sejumlah gugatan lain tak memenuhi syarat formil, dan gugatan lainnya dimohonkan melewati batas waktu.

Atas diselesaikannya sidang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu legislatif ini, Mahkamah telah menuntaskan seluruh pemeriksaan perkara pileg 2019.

Seluruh rangkaian sidang diselesaikan selama 30 hari, terhitung sejak 9 Juli 2019.

Sebelum sampai ke tahapan sidang pembacaan putusan, Mahkamah sudah menggelar sejumlah persidangan dengan agenda pembacaan permohonan pemohon, mendengar jawaban termohon dan pihak terkait, serta pemeriksaan saksi dan ahli.

Setelah ini, KPU akan melanjutkan tahapan pemilu legislatif paling akhir, yaitu melaksanakan perintah putusan MK atas gugatan yang dikabulkan dan menetapkan perolehan kursi partai politik serta calon terpilih bagi gugatan yang tak dikabulkan.

"Kita akan rapat pleno menyusun kapan kita akan menetapkan perolehan kursi," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com