KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini. KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Agus.
Baca juga: OTT, KPK Amankan Bukti Transfer Rp 2 Miliar
Hingga berita ini dibuat, Kompas.com masih menunggu informasi perkembangan penyelidikan terkait kasus ini dari tim KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.