Salin Artikel

4 Fakta OTT Terkait Impor Bawang Putih oleh KPK

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, OTT dilakukan pada Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30.

Menurut dia, 11 orang diamankan dalam OTT kali ini. Meski demikian, belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT ini.

Berikut fakta seputar OTT KPK hingga pukul 09.30 WIB yang dirangkum Kompas.com: 

1. Pengusaha hingga orang kepercayaan anggota DPR

Agus menyampaikan, 11 orang yang diamankan KPK terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI. 

Namun demikian, Agus tidak merinci siapa orang kepercayaan anggota DPR hingga pengusaha tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

2. Terkait impor bawang putih

Agus mengatakan, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia.

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ucap Agus.

3. Barang bukti

Dalam OTT ini tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR, ditemukan mata uang asing berupa dollar AS.

"Hingga saat ini masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Agus. 

4. Rencana untuk anggota DPR

KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini. KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.

"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Agus.

Hingga berita ini dibuat, Kompas.com masih menunggu informasi perkembangan penyelidikan terkait kasus ini dari tim KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/09485801/4-fakta-ott-terkait-impor-bawang-putih-oleh-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke