JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menelusuri rekam jejak 40 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 terkait kemungkinan adanya keterlibatan dan keterkaitan dengan sindikat jaringan narkoba.
"Dua minggu lalu pansel telah bertemu dengan kepala BNN dan staf. Dalam pertemuan itu, disampaikan perlunya pansel mendapatkan informasi rekam jejak capim KPK tentang kemungkinan adanya keterlibatan dan keterkaitan dengan sindikat jaringan narkoba," ujar Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo kepada Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Irjen Firli, Capim KPK yang Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar
Pudjo menyampaikan, BNN akan menelisik apakah 40 capim KPK yang saat ini hendak menjalani penilaian profil pada 8-9 Agustus memiliki hubungan dengan jaringan narkoba atau tidak.
Kemungkinan adanya keterkaitan ataupun keterlibatan tersebut, menurut dia, salah satunya akan terlihat dari aliran dana yang bersangkutan, atau pada transaksi keuangan pribadi masing-masing capim.
"Tentu saja kita lihat apakah terdapat hubungan yang bersangkutan jaringan narkoba, apakah ada aliran dana dari jaringan narkoba kepada yang bersangkutan dan hasilnya nanti akan berupa surat informasi tentang keseluruhan calon komisioner KPK tersebut," papar dia.
Pansel capim KPK bakal mengirimkan 40 nama peserta seleksi capim KPK yang lolos tes psikologi ke delapan lembaga.
Delapan lembaga itu yakni KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggupangan Terorisme (BNPT).
Kemudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak.
Baca juga: PPATK Siap Telusuri Rekam Jejak Keuangan 40 Capim KPK
Semua lembaga itu akan bekerja sama dengan Pansel untuk melacak rekam jejak peserta seleksi capim.
"Setelah jam ini kita kirimkan tim tracker kita terhadap 40 ini," kata Ketua Panitia Seleksi Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).
Yenti mengatakan, setiap lembaga akan melakukan penelusuran sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.