Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Teknis Polri Kasus Novel Baswedan Selenggarakan Rapat Awal

Kompas.com - 06/08/2019, 14:34 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim teknis kasus Novel Baswedan menyelenggarakan rapat perdana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya rapat awal untuk tim teknis Novel.

"Rapat awal saja tadi (untuk tim teknis)," ujar Argo ketika ditemui di lokasi.

Ia berkelakar bahwa rapat dimulai dengan makan siang didampingi lauk gudeg.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Baswedan Pesimistis soal Tim Teknis Bentukan Polri

Namun, ia tidak merinci lebih jauh perihal materi yang dibahas dalam rapat.

Argo mengatakan bahwa pihak Mabes Polri yang akan menyampaikan informasi tersebut.

"Jadi bahwa untuk keterangan itu nanti Mabes Polri yang akan bicara di rapat tugas ya," katanya.

Tim teknis bentukan Polri yang terdiri dari 120 orang. Penanggung jawab tim ini yaitu Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel: Tim Teknis yang Dibentuk Enggak Ada Bedanya dengan Tim Polda

Kemudian, tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.

Kerja tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), dan analisa dan evaluasi (anev).

Untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Baca juga: Menyoal Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, antara Istana dan Polri

Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.

Namun, Polri berharap tim teknis dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Kompas TV Sebuah mobil Daihatsu Sigra remuk tertimpa truk bermuatan tanah di Karawaci, Tangerang. Berikutnya, pebulu tangkis Taufik Hidayat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta. Terakhir, tim teknis kasus Novel Baswedan mulai bekerja 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com