Mereka mencoba menyerang polisi yang sedang dirawat.
Massa itu diduga merupakan rekan Erwin dan Erwan yang telah ditangkap petugas.
Bahkan, puluhan warga menyerang polisi dengan senjata api rakitan serta senjata tajam.
Menghadapi serangan massa, polisi yang berjaga di lokasi langsung mengarahkan tembakan yang melumpuhkan dua orang.
Saat ini, dua orang tersebut belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Warga Serang Polisi hingga ke Rumah Sakit, Polisi Kejar Provokatornya
Dua polisi di sana juga mengalami luka tembak yang diarahkan massa tersebut.
Keduanya adalah Bripda Teja Apriaga dan Briptu Agus.
Dengan demikian, total ada empat polisi dan empat warga yang terluka. Dipastikan, tak ada korban jiwa dari dua bentrokan itu.
4. 27 orang diamankan
Selain melumpuhkan dua orang, polisi mengamankan 11 warga yang terlibat bentrok di rumah sakit tersebut. Sementara sisanya melarikan diri.
Dari kejadian tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit senjata api rakitan serta 15 senjata tajam yang digunakan massa untuk menyerang petugas yang sedang di rawat di rumah sakit.
Baca juga: Polisi Diserang Lagi, DPR Mesti Tuntaskan Revisi RUU Terorisme
Diketahui, mereka juga berasal dari Desa Tanjung Raman yang diduga adalah rekan Erwan dan Erwin.
Kemudian, polisi kembali mengamankan beberapa orang lainnya yang terlibat penyerangan. Mereka dijemput di kediamannya masing-masing.
5. 16 orang jadi tersangka
Dari sejumlah warga yang diamankan, Polda Sumatera Selatan menetapkan 16 tersangka terkait bentrokan di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.