JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengejar provokator dalam bentrok yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Rabu (31/7/2019).
"Aparat gabungan masih mengejar provokator terhadap peristiwa tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Terkait bentrokan itu, plisi sudah menetapkan 16 tersangka. Tiga tersangka di antaranya terkait penyerangan terhadap aparat kepolisian di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Rabu (31/7/2019).
Sementara itu, 13 tersangka lainnya merupakan pelaku penyerangan polisi di Rumah Sakit Tebing Tinggi.
Baca juga: Warga Serang Polisi hingga ke Rumah Sakit, 16 Orang Jadi Tersangka
Kini, kata Dedi, situasi sudah kondusif. Polisi berkoordinasi dengan kepala daerah dan tokoh masyarakat setempat agar warga tidak terprovokasi.
"Saat ini dari Polda Sumsel kemudian dari polres, bersama bupati, dan tokoh masyarakat setempat, memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap situasi seperti ini," ujar dia.
Penyerangan terhadap polisi bermula ketika anggota Unit Reskrim dari Polsek Ulu Musi hendak menangkap Erwin, warga Desa Tanjung Raman yang dilaporkan oleh seorang anggota LSM atas dugaan melakukan pengancaman.
Kanit Polsek Ulu Musi Ipda Arsan berangkat bersama tiga anggota lainnya, yakni Briptu Ilham, Bripka Suhardi, dan Bripka Darmawan untuk mendatangi kediaman Erwin.
Namun, saat itu tersangka Erwin tidak ditemukan di kediamannya. Pukul 19.00 WIB, Ipda Arsan bertemu dengan tersangka bersama delapan rekannya di daerah Air Deras.
Saat bertemu, Ipda Arsan bermaksud mendamaikan antara pelapor dan Erwin. Mendadak, Erwin langsung mengeluarkan pisau dan menyerang petugas bersama delapan orang rekannya yang lain.
Serangan itu membuat Ipda Arsan Jatuh mengalami luka tusuk di perut. Tak hanya itu, Bripka Darmawan turut menjadi korban setelah mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan.
Tiga anggota lain yang ada lokasi mengeluarkan tembakan peringatan. Tembakan itu melumpuhkan dua tersangka Erwin dan Erwan, sedangkan enam tersangka lainnya melarikan diri.
"Dua polisi dan dua tersangka penyerangan itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (31/7/2019).
Saat berada di rumah sakit, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas keamanan yang berada di sana dikejutkan dengan kedatangan satu unit truk bermuatan antara 50-70 orang yang langsung mencoba menyerang polisi yang sedang dirawat.
Massa diduga merupakan rekan dari dua pelaku, yakni Erwin dan Erwan yang ditangkap petugas. Para pelaku yang datang itu mengeluarkan senjata api rakitan serta senjata tajam.
Petugas yang ada di lokasi langsung melakukan tembakan peringatan dan mengenai dua pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.