Sebanyak tiga dari 16 tersangka itu berkaitan dengan penyerangan terhadap aparat kepolisian di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Kejar Pelanggar Lalu Lintas, Dua Polisi Diserang Pakai Senjata Tajam
Sementara 13 orang lainnya merupakan pelaku penyerangan di Rumah Sakit Tebing Tinggi.
"Sudah ditetapkan 16 tersangka, terdiri dari 3 tersangka itu yang melakukan penganiayaan kemudian penembakan, dan penyerangan kepada aparat polisi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
6. Cari provokator
"Aparat gabungan masih mengejar provokator terhadap peristiwa tersebut," kata Dedi.
Kini, kata Dedi, situasi sudah kondusif. Polisi berkoordinasi dengan kepala daerah dan tokoh masyarakat setempat agar warga tidak terprovokasi.
"Saat ini dari Polda Sumsel kemudian dari polres, bersama bupati, dan tokoh masyarakat setempat, memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap situasi seperti ini," ujar dia.
7. Petugas yang dirawat dipindahkan
Untuk mengatisipasi hal yang tak diinginkan, empat anggota polisi yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Tebing Tinggi, dipindahkan ke rumah sakit kota Lubuk Linggau.
Baca juga: Pria yang Hendak Serang Polisi dengan Pedang Diduga Anggota JAT
Sementara empat warga lainnya yang berstatus tersangka penyerangan masih di rawat di RS Tebing Tinggi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, saat ini kondisi telah berlangsung kondusif. Namun, petugas gabungan termasuk Brimob masih berjaga di lokasi kejadian.
Semua korban dalam kejadian itu, baik polisi maupun pelaku, sudah sadar. Namun, Ipda Arsan masih membutuhkan alat bantu pernafasan karena mengalami luka tusuk.