JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Unit Reskrim dari Polsek Ulu Musi yang tengah dirawat di rumah sakit hendak diserang 70 warga di rumah sakit tersebut. Penyerangan dilakukan lantaran polisi menangkap dua rekan mereka.
Warga membawa senjata tajam dan senjata api ketika menyerang. Namun, polisi berhasil melumpuhkan beberapa dari mereka. Selebihnya masih buron.
Baca juga: Gunakan Senpi dan Sajam, 70 Warga Serang Polisi di Rumah Sakit
Berikut tujuh fakta mengenai penyerangan warga kepada polisi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan:
1. Bermula dari laporan pengancaman
Polsek Ulu Musi mendapatkan laporan dari seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengaku telah menjadi korban pengancaman oleh seseorang bernama Erwin, warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kanit Polsek Ulu Musi Ipda Arsan yang mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB langsung berangkat bersama tiga anggota lainnya yakni Briptu Ilham, Bripka Suhardi dan Bripka Darmawan untuk mendatangi kediaman Erwin.
Baca juga: Kronologi 70 Warga Serang Polisi di Rumah Sakit dengan Senjata Api
Namun, saat itu Erwin tidak ditemukan petugas di kediamannya. Sekitar pukul 19.00 WIB, Ipda Arsan bertemu dengan Erwin bersama delapan rekannya di daerah Air Deras.
2. Dua polisi diserang dengan senjata tajam
Saat bertemu, Ipda Arsan bermaksud hendak mendamaikan antara pelapor dan Erwin. Namun, tiba-tiba Erwin mengeluarkan pisau dan menyerang petugas bersama delapan orang rekannya yang lain.
Serangan itu membuat Ipda Arsan mengalami luka tusuk di perut. Tak hanya itu, Bripka Darmawan turut menjadi korban setelah mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan.
Anggota lain yang ada lokasi mengeluarkan tembakan peringatan. Tembakan itu melumpukan dua orang, yakni Erwin dan Erwan. Sedangkan enam tersangka lainnya melarikan diri.
Kedua polisi dan dua tersangka penyerangan itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan.
3. Rumah sakit diserbu 70 warga
Ratusan personel gabungan diturunkan untuk menjaga keamanan di rumah sakit tempat dua polisi dan dua tersangka dirawat.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas keamanan yang berada di rumah sakit dikejutkan dengan kedatangan satu unit truk bermuatan antara 50-70 orang.
Baca juga: Warga Serang Polisi hingga ke Rumah Sakit, 16 Orang Jadi Tersangka
Mereka mencoba menyerang polisi yang sedang dirawat.
Massa itu diduga merupakan rekan Erwin dan Erwan yang telah ditangkap petugas.
Bahkan, puluhan warga menyerang polisi dengan senjata api rakitan serta senjata tajam.
Menghadapi serangan massa, polisi yang berjaga di lokasi langsung mengarahkan tembakan yang melumpuhkan dua orang.
Saat ini, dua orang tersebut belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Warga Serang Polisi hingga ke Rumah Sakit, Polisi Kejar Provokatornya
Dua polisi di sana juga mengalami luka tembak yang diarahkan massa tersebut.
Keduanya adalah Bripda Teja Apriaga dan Briptu Agus.
Dengan demikian, total ada empat polisi dan empat warga yang terluka. Dipastikan, tak ada korban jiwa dari dua bentrokan itu.
4. 27 orang diamankan
Selain melumpuhkan dua orang, polisi mengamankan 11 warga yang terlibat bentrok di rumah sakit tersebut. Sementara sisanya melarikan diri.
Dari kejadian tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit senjata api rakitan serta 15 senjata tajam yang digunakan massa untuk menyerang petugas yang sedang di rawat di rumah sakit.
Baca juga: Polisi Diserang Lagi, DPR Mesti Tuntaskan Revisi RUU Terorisme
Diketahui, mereka juga berasal dari Desa Tanjung Raman yang diduga adalah rekan Erwan dan Erwin.
Kemudian, polisi kembali mengamankan beberapa orang lainnya yang terlibat penyerangan. Mereka dijemput di kediamannya masing-masing.
5. 16 orang jadi tersangka
Dari sejumlah warga yang diamankan, Polda Sumatera Selatan menetapkan 16 tersangka terkait bentrokan di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Sebanyak tiga dari 16 tersangka itu berkaitan dengan penyerangan terhadap aparat kepolisian di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Kejar Pelanggar Lalu Lintas, Dua Polisi Diserang Pakai Senjata Tajam
Sementara 13 orang lainnya merupakan pelaku penyerangan di Rumah Sakit Tebing Tinggi.
"Sudah ditetapkan 16 tersangka, terdiri dari 3 tersangka itu yang melakukan penganiayaan kemudian penembakan, dan penyerangan kepada aparat polisi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
6. Cari provokator
"Aparat gabungan masih mengejar provokator terhadap peristiwa tersebut," kata Dedi.
Kini, kata Dedi, situasi sudah kondusif. Polisi berkoordinasi dengan kepala daerah dan tokoh masyarakat setempat agar warga tidak terprovokasi.
"Saat ini dari Polda Sumsel kemudian dari polres, bersama bupati, dan tokoh masyarakat setempat, memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap situasi seperti ini," ujar dia.
7. Petugas yang dirawat dipindahkan
Untuk mengatisipasi hal yang tak diinginkan, empat anggota polisi yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Tebing Tinggi, dipindahkan ke rumah sakit kota Lubuk Linggau.
Baca juga: Pria yang Hendak Serang Polisi dengan Pedang Diduga Anggota JAT
Sementara empat warga lainnya yang berstatus tersangka penyerangan masih di rawat di RS Tebing Tinggi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, saat ini kondisi telah berlangsung kondusif. Namun, petugas gabungan termasuk Brimob masih berjaga di lokasi kejadian.
Semua korban dalam kejadian itu, baik polisi maupun pelaku, sudah sadar. Namun, Ipda Arsan masih membutuhkan alat bantu pernafasan karena mengalami luka tusuk.