Sebelumnya, Dedi telah mengungkap langkah-langkah yang akan dilakukan tim teknis setelah mulai bekerja.
Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP). Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.
Berikutnya, tim teknis akan menganalisa rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.
Baca juga: Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Besok, Ini Langkah Awal yang Dilakukan
Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.
Selain itu, tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Novel kemudian menjalani pengobatan di Singapura, namun matanya belum berfungsi normal. Meski begitu, dia sudah bekerja seperti biasa sebagai penyidik KPK.
Kasus penyerangan terhadap Novel sudah berjalan lebih dari dua tahun. Namun, hingga saat ini polisi belum juga berhasil menemukan pelaku hingga dalang penyerangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.