JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya optimistis tim teknis kasus Novel Baswedan yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis akan mengungkap kasus tersebut dengan cepat.
"Kami meyakini dalam waktu dekat setelah besok (1/8/2019) menjalankan tugasnya, pelaku akan tertangkap," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Tim tersebut mulai bekerja pada Kamis (1/8/2019) besok.
Baca juga: Jokowi Minta Kasus Novel Selesai 3 Bulan, Tim Teknis Tetapkan Waktu 6 Bulan
Dalam surat perintah tugas (sprint) tim teknis yang ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, masa kerja tim selama enam bulan.
Namun, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta agar Polri dapat mengungkap kasus tersebut dalam waktu tiga bulan.
Terkait hal tersebut, Dedi mengatakan bahwa tim akan bekerja maksimal untuk memenuhi instruksi presiden.
"Durasi bekerja tim adalah, sesuai sprint ini 6 bulan. Kemarin ada pernyataan presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja keras," kata dia.
Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP). Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.
Baca juga: Analisis Sketsa Wajah Pelaku Penyerangan Novel, Tim Teknis Gandeng Dukcapil
Berikutnya, tim teknis akan menganalisis rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.
Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut.
Selain itu, tim tersebut mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap Novel itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.