Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marketing Manager PT HTK Beberkan Rangkaian Pemberian Rp 2,5 Miliar untuk Bowo Sidik

Kompas.com - 31/07/2019, 19:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti mengonfirmasi sejumlah tahapan penyerahan uang ke anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Total uang yang diserahkan untuk Bowo sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,2 miliar dan sekitar Rp 310 juta.

Asty merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk kepentingan distribusi amonia.

"Ini keterangan BAP Ibu ya, 8 Mei 2018 itu 35 ribu USD diterima langsung Pak Bowo Sidik Pangarso di kafe di Hotel Mulia. 13 Juli 2018 sebesar 20 ribu USD diterima melalui Indung (orang kepercayaan Bowo) di kafe di Hotel Grand Melia. 14 Agustus 2018, 20 ribu USD diterima Indung di kafe di Hotel Grand Melia, betul ya?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Asty di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Selain Mendag, KPK Dijadwalkan Periksa 6 Saksi Lain dalam Kasus Bowo Sidik

"Iya betul," jawab Asty.

Jaksa juga menanyakan kepada Asty apakah pernah memerintahkan petugas keamanan PT HTK menyerahkan bingkisan berisi uang sekitar Rp 221,5 juta untuk Bowo Sidik, pada 1 Oktober 2018.

"Iya, karena saya enggak bilang (ke petugas keamanan) bingkisan itu isinya uang. Diantar ke RS Pondok Indah diserahkan lewat Indung," katanya.

Asty juga membenarkan pada 1 November 2018, ia menyerahkan uang 59.587 dolar Amerika Serikat ke Indung di Coffee Lounge Hotel Grand Melia.

Selanjutnya, Asty mengonfirmasi pada tanggal 20 Desember 2018, di tempat yang sama di Grand Melia, ia menyerahkan uang 21.327 dolar Amerika Serikat ke Indung.

"Kemudian yang 26 Februari 2019 itu 7.819 USD, siapa?" tanya jaksa.

Baca juga: Kasus Suap, Bowo Sidik dan Orang Kepercayaannya Segera Disidang

"Harusnya saya, tapi karena saya rapat saya titip ke Benny, dikasih ke Bu Indung di kantor HTK," jawab Asty.

Selanjutnya, pada 27 Maret 2019, Asty menyerahkan uang sekitar Rp 89,44 juta ke Indung di kantor PT HTK. Saat itulah mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam dakwaan, pemberian uang oleh Asty dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG. Hal itu untuk kepentingan distribusi amonia.

Kompas TV Untuk ketiga kalinya Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK pun menyayangkan sikap Enggar yang seharusnya bisa memberi contoh kepatuhan hukum sebagai pejabat publik. KPK kembali memanggil Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi izin kerja sama pelayaran dengan tersangka anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Namun Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita kembali tidak hadir dengan alasan dinas ke luar negeri. KPK masih menunggu niat baik Enggartiasto untuk segera memenuhi panggilan penyidik. #KPK #EnggartiastoLukita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com